• April 8, 2026
Nelayan Dadap melaporkan polisi ke Komnas HAM

Nelayan Dadap melaporkan polisi ke Komnas HAM

JAKARTA, Indonesia—Nelayan Kampung Dadap, Tangerang, melaporkan polisi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas dugaan kekerasan saat menertibkan warga yang menolak surat peringatan penggusuran kedua pada Selasa, 10 Mei kemarin.

Sebagai bukti kekerasan tersebut, perwakilan nelayan menyerahkan selongsong peluru dan tabung gas air mata yang ditembakkan petugas polisi kepada masyarakat.

Perwakilan warga yang melapor adalah Waisul Kurnia, Abdul Halim dan Asmawi. Mereka diterima oleh Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat dan dua staf pengaduan. Mereka menceritakan kronologi kerusuhan di Dadap kemarin sore.

Menurut Waisul alias Ijul, bentrokan pertama antara warga dan petugas tak terhindarkan. Saat itu, surat peringatan penggusuran kedua diserahkan kepada lebih dari 7.000 warga yang tinggal di lokasi pesisir tersebut. Warga menolak dan melawan petugas.

Kemudian saya coba bernegosiasi dengan semua pihak, termasuk menghubungi rekanan kami di LBH, namun aparat malah melakukan akrobatik sehingga terjadi kisruh kedua, kata Ijul saat bersaksi di Komnas HAM, Rabu 11 Mei.

Pada akhirnya, aparat melepaskan tembakan dan melemparkan tabung gas air mata hingga membuat warga lari.

Asmawi merupakan salah satu warga yang berlari. Ia mengaku sesak napas dan tidak bisa melihat karena asap gas air mata yang membuat matanya perih. Dia kemudian menyelam. Sayangnya, tabung gas air mata jatuh tepat di sebelah telinga kirinya.

Kemudian tabung gas tersebut meledak dan menyebabkan telinganya berdarah. “Saya tidak mengenal siapa pun yang terluka, saya hanya berpikir untuk menyelamatkan diri,” ujarnya.

Ditolak oleh klinik

Pasca tabrakan, warga yang terluka langsung dilarikan ke puskesmas terdekat. Sayangnya, hal tersebut ditolak dengan alasan luka yang dialami warga cukup parah, dan puskesmas belum siap.

Sedikitnya enam warga yang terluka dilarikan kembali ke klinik. Mereka juga ditolak. Bersyukur Klinik Yadika Tegar Alur Jakarta Barat bersedia menanganinya.

Asmawi dan warga lainnya yang kakinya tertembus peluru juga berkesempatan untuk mengobati lukanya. Luka di kakinya lebarnya 15 jahitan, ujarnya sambil menunjukkan foto kepada Ketua Komnas HAM.

Kronologi penggusuran

Selain kekerasan, warga juga menjelaskan kronologis penggusuran yang dinilai aneh.

Ijul berkata, Rencana penggusuran tidak sesuai dengan rencana awal yakni penertiban lokalisasi.

Tepatnya pada tanggal 26 April, surat peringatan I No. 301/1081-SPPP yang dikeluarkan Bupati Tangerang Zaki Iskandar menyatakan mereka harus membongkar tempat tinggalnya.

Dalam surat tersebut disebutkan alasan pembongkaran program pengendalian Indonesia Bebas Prostitusi tahun 2019 yang dicanangkan Kementerian Sosial.

(BACA: 99 titik lokasi pengendalian lokalisasi di Indonesia)

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa warga yang memiliki bangunan atau tempat usaha sepanjang 510 meter di sisi kanan jalan dan 10-20 meter di sisi kiri jalan di Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi, harus membongkar sendiri propertinya.

Bukannya langsung mendukung, warga malah kebingungan. Menurut mereka, bangunan di kawasan lokalisasi sudah hancur sejak dua bulan lalu. tepatnya saat warga dikumpulkan di Rumah Kawin 9 Bersaudara oleh Kepala Desa Dadap pada 14 Maret lalu untuk mendapatkan sosialisasi penertiban lokalisasi. Sekitar 117 warga menghadiri pertemuan tersebut.

Sosialisasi tersebut dikawal ketat oleh 550 petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Warga digeledah satu per satu saat memasuki ruangan.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah setempat. “Awalnya soal lokalisasi, lalu semuanya berubah menjadi penggusuran ke pemukiman warga. “Sekretaris daerah mengatakan warga akan membangun apartemen dan Islamic center,” kata salah satu warga.

Selain persoalan lokalisasi, warga menduga penggusuran tempat tinggalnya ada kaitannya dengan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Informasi itu didapat warga dari televisi saat Bupati diperiksa sebagai saksi kasus anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Mohamad Sanusi dalam kasus daur ulang.

Dalam keterangannya, Zaki Iskandar mengungkapkan rencana pembangunan jembatan yang menghubungkan Dadap dengan salah satu pulau reklamasi di pesisir utara Jakarta.

Ia bahkan mengaku menyetujui usulan pembangunan tersebut. Namun masih belum ada kesepakatan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.

Perkampungan nelayan Dadap ini berhadapan langsung dengan wilayah pengembangan Pulau A, B, dan C.

Informasi tersebut diperkuat dengan data Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031 yang menyebutkan bahwa wilayah reklamasi meliputi laut di wilayah Dadap-Kosambi hingga wilayah Kronjo. Luasnya mencapai dua kali lipat luas reklamasi di Jakarta atau mencapai 9 ribu hektare. Akan ada 7 pulau buatan yang dibangun.

Apa rencana warga selanjutnya?

Menurut Tigor Gempita Hutapea, kuasa hukum LBH, usai bertemu dengan Komnas HAM, warga berangkat ke Tangerang untuk menemui Gubernur Banten Rano Karno.

Lebih lanjut, “Warga berusaha menemui staf kepresidenan, namun yang didapat hanya Ny. Jaleswari dihubungi,” ujarnya.

Apa saja warga yang menjadi sasarannya? Agar polisi menarik pasukannya atau tidak mengganggu surat penggusuran, agar ada dialog antara bupati dan warga,” ujarnya. —Rappler.com

BACA JUGA

Hongkong Prize