• November 22, 2024

Nikmati kekhusyukan Ramadhan di Aceh

Warung makan dan minuman dilarang buka mulai pukul 05.00 WIB hingga 16.00 WIB.

PIDIE, Indonesia – Ridwan, 45 tahun, menatap layar televisi tanpa berkedip. Di sudut sebuah kedai kopi di pinggiran Kota Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie, Aceh, ia menyaksikan dengan khidmat Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin yang mengumumkan jatuhnya Ramadhan.

Meski sudah menerima brosur imsakiyah lebih awal, Ridwan tetap perlu mengetahui pengumuman resmi dimulainya puasa dari pemerintah. “Perlu kepastian dari pemerintah tentang awal Ramadhan, karena saat ini terjadi kesalahan dalam menentukan awal puasa,” ujarnya, Sabtu 26 Mei 2017.

Sore itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin resmi mengumumkan awal Ramadhan pada Sabtu, 27 Mei 2017. Ridwan merasa lega. Kepalanya mengangguk pelan saat senyuman mengembang di wajahnya. Kopi pancung (kopi yang diseduh hanya setengah gelas) diaduk perlahan.

Dia menyesapnya sambil terus menonton televisi di toko. Sesekali dia merokok dengan tangan kirinya. Tidak lama kemudian, dia pulang.

Matahari terbenam. Suara adzan magrib terdengar sayup-sayup. Kios, toko, dan kios tutup. Pengendara di jalan juga berhenti pergi ke masjid untuk salat magrib.

Pada malam pertama Ramadhan, setelah salat magrib, para pemilik toko di Aceh tidak membuka kembali dagangannya hingga salat tarawih selesai. Nyatanya, jalanan tampak sepi. Tidak ada kendaraan yang lewat.

Berdasarkan pantauan Rappler, pusat pasar Beureunuen, Pidie, tampak sepi saat Ramadhan saat dilaksanakan salat tarawih. Semua toko tutup. Beberapa pemilik toko bahkan mematikan lampu di taman depan toko. Hal ini membuat suasana semakin sepi karena tidak ada lampu.

Suasana serupa juga terlihat di pusat pasar Kota Sigli. Deretan toko di pinggir Jalan Sultan Iskandar Muda pun tutup. Aktivitas pasar terhenti sejenak hingga salat tarawih digelar.

Suasananya juga sepi di siang hari. Di Pasar Kota Bakti, Pidie, kios-kiosnya tutup karena warung makan dilarang berjualan hingga siang hari. Hanya toko pakaian dan elektronik yang tetap buka sejak pagi hari.

Himbauan dari Forkopimda

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengeluarkan pesan distribusi di berbagai lokasi terkait larangan berjualan bagi pemilik usaha makanan dan minuman mulai pukul 05:00 WIB hingga 16:00 WIB.

Pedagang baru diperbolehkan menjual makanan dan minuman pada sore hari atau tiga jam sebelumnya untuk berbuka puasa. Larangan tersebut tertuang dalam imbauan bersama dalam beberapa poin.

Dalam imbauan tersebut terdapat beberapa poin lain di antaranya pengaturan pemilik toko dan pengusaha salon, hotel, dan tempat hiburan. Himbauan ini disebarkan ke berbagai tempat pada sehari menjelang bulan Ramadhan.

Seruan bersama tersebut dikeluarkan pada Kamis, 25 Mei 2017 untuk merayakan bulan suci Ramadhan 1438 H dan menerapkan Syariat Islam secara kaffah di Aceh.

Permohonan bersama Forkopimda ini ditandatangani oleh Walikota Banda Aceh, Ketua DPRK, Dandim 0101/BS, Kapolresta, Ketua MPU, Ketua Pengadilan Syariah, Ketua Pengadilan Negeri, dan Kajari Banda Aceh.

Ada dua larangan bagi pemilik usaha minuman keras dan makanan. Pertama, melarang pedagang minuman dan makanan menjual dagangannya pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB sore. Sedangkan poin kedua melarang pengusaha kedai kopi berjualan saat salat tarawih.

Biliar, PlayStation, dan tempat usaha hiburan lainnya dilarang beroperasi selama bulan puasa. Sedangkan hotel dilarang menyediakan makanan dan minuman, karaoke, diskotik dan sejenisnya pada siang hari.

“Pengusaha salon hanya diperbolehkan membuka usahanya pada pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB. “Untuk salon harus tetap menjaga ketentuan sebagaimana tercantum dalam Izin Usaha Salon,” kata Kepala Humas Sekretariat Daerah Banda Aceh Dody Haikal dalam keterangannya, Jumat, 26 Mei 2017.

Selain itu, kata Dody, pengusaha hotel dan kafe dilarang menyediakan makanan dan minuman, karaoke, dan hiburan lainnya pada siang hari. Pengusaha hotel juga didorong untuk memutar khotbah dan musik Islami.

Tadarus sepanjang malam

Selain itu, suasana yang membuat Ramadhan terkesan damai di Aceh adalah suara lantunan Alquran dengan pengeras suara dari meunasah-meunasah (surau) dan masjid.

Orang-orang membaca Al-Qur’an sepanjang malam, dari akhir shalat Tarawih hingga waktu sahur. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai malam pertama Ramadhan hingga malam terakhir.

Menggalang warga untuk sahur juga terkesan unik, yakni penggunaan pengeras suara di surau dengan pembacaan doa dan ajakan sahur. —Rappler.com

Pengeluaran Sidney