• September 30, 2024

(OPINI) Penerbitan daftar obat Barangay oleh PDEA tidak konstitusional

Pada tanggal 30 April, Badan Pemberantasan Narkoba Filipina (PDEA) merilis daftar pejabat barangay yang mereka katakan terkait dengan obat-obatan terlarang. Direktur Jenderal PDEA Aaron Aquino dan Pejabat Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (DILG) Eduardo Año mengatakan anggaran tahun 2018 diperkirakan akan disetujui pada pemilu PDEA pada hari Rabu.

Menurut kedua pejabat tersebut, Malacañang menginstruksikan mereka untuk mempublikasikan nama-nama pejabat barangay tersebut. Ingatlah bahwa sebelumnya ada upaya yang dilakukan oleh Presiden Rodrigo Duterte dan sekutunya untuk menunda tanggal 14 Mei dan mengizinkannya untuk menunjuk pejabat barangay karena dia tidak ingin kandidat yang dibiayai oleh gembong narkoba menang.

Meskipun juru bicara Kepolisian Nasional Filipina (PNP) Kepala Inspektur John Bulalacao meyakinkan bahwa nama-nama tersebut telah melalui proses pemeriksaan yang ketat, Ketua PDEA Aquino mengakui bahwa daftar tersebut, berdasarkan laporan intelijen, tidak dapat dianggap “100% benar”. atau akurat,” dan bahwa badan tersebut belum mengumpulkan cukup bukti untuk dijadikan dasar pengaduan resmi. (Segera, keesokan harinya, media mengungkap nama-nama orang yang sudah lama meninggal atau dipenjara. Banyak nama keluarga yang salah eja.)

Bahkan dengan asumsi bahwa PDEA mempunyai bukti kuat yang memberatkan orang-orang yang tercantum dalam daftar tersebut, memberi label pada mereka sebagai “terlibat dalam kegiatan obat-obatan terlarang” tanpa adanya proses pengadilan atau, setidaknya, kesempatan yang adil untuk membela diri merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional mereka. proses dan asas praduga tak bersalah.

Selain jelas-jelas mengurangi peluang mereka untuk menang dalam pemilu barangay, pengungkapan daftar tersebut mempunyai konsekuensi lain yang mengerikan dan lebih serius. Sejak serentetan pembunuhan terkait narkoba dimulai pada bulan Juli 2016, terdapat korelasi yang jelas antara nama seseorang yang dimasukkan dalam daftar narkoba pemerintahan Duterte dan pembunuhan di luar proses hukum, baik dengan menggunakan masker atau dalam operasi polisi yang mencurigakan.

Jika kita mengikuti korelasi ini, daftar pejabat barangay yang diterbitkan oleh PDEA mungkin sebenarnya adalah daftar kematian (walaupun PDEA menyangkalnya), dan tokoh-tokoh yang disebutkan di sana harus menganggapnya serius.

Alasan untuk diskualifikasi?

Pertanyaan lain muncul sehubungan dengan daftar yang dirilis dua minggu sebelum pemilu: apakah orang-orang yang namanya ada dalam daftar PDEA didiskualifikasi dari partisipasi? (Masa kampanye dimulai pada hari Jumat, 4 Mei, untuk pemilihan barangay dan Kabataan Sangguniang.)

Memang benar, salah satu hukuman tambahan bagi mereka yang dihukum berdasarkan Pasal 35 Undang-Undang Komprehensif Narkoba Berbahaya tahun 2002 adalah penolakan terhadap “hak politik, seperti namun tidak terbatas pada, hak untuk memilih dan mewakili untuk dipilih”. Namun, kata kuncinya adalah “dinyatakan bersalah” – yang berarti hukuman atau keputusan akhir oleh pengadilan, yang berarti bahwa terdakwa dinyatakan bersalah tanpa keraguan.

Persyaratan hukuman yang sama juga diperlukan sebelum “pejabat (pejabat) lokal atau nasional terpilih yang diketahui mendapat keuntungan dari hasil perdagangan obat-obatan terlarang” dapat “diberhentikan dari jabatannya dan didiskualifikasi secara permanen dari jabatan terpilih atau untuk memegang posisi pengangkatan di pemerintahan. pemerintah.”

Oleh karena itu, para pejabat barangay dalam daftar yang belum dihukum karena “hubungan” mereka dengan perdagangan narkoba tidak dapat didiskualifikasi. Tuduhan tidak sama dengan hukuman. Bahkan tidak mendekatinya.

Pemilihan oleh mereka yang berada di pemerintahan

Namun, mengingat pernyataan resmi dan komentar sampingan dari Aquino dan Año, serta Presiden Duterte, jelas bahwa tujuan dikeluarkannya daftar tersebut adalah untuk menggambarkan mereka yang termasuk dalam daftar tersebut sebagai pelanggar hukum dan orang-orang yang tidak diinginkan. Hal ini untuk mempengaruhi pemilih agar tidak memilih mereka pada saat pemilu.

Kini undang-undang kita melarang petugas dan pegawai layanan publik terlibat dalam kegiatan pemilu atau politik partisan. Namun pembebasan pelaku narkotika termasuk dalam definisi hukum “kampanye pemilu” atau “aktivitas politik partisan” berdasarkan Pasal 79 (b) Undang-Undang Omnibus Pemilu: “suatu tindakan yang dirancang untuk memajukan pemilu” atau kekalahan calon atau calon pejabat publik tertentu.”

Beberapa tindakan yang tercakup adalah sebagai berikut:

(3) Membuat pidato, pengumuman atau komentar, atau melakukan wawancara…menentang terpilihnya calon pejabat publik;

(4) Publikasikan atau distribusikanmateri yang dirancang untuk … menentang pemilihan kandidat mana pun; atau

(5) Secara langsung atau tidak langsung untuk meminta suara, janji atau dukungan…terhadap seorang kandidat.

Jelas bahwa tindakan PDEA, DILG dan PNP, yang mengikuti definisi Omnibus Election Code, merupakan “pemilihan umum” atau “aktivitas politik partisan” yang bertujuan untuk mendukung kekalahan para tersangka pelaku narkoba.

Hal ini terutama melanggar Pasal 2 (4), Pasal IX-B, UUD 1987, yang menyatakan bahwa “tidak ada pejabat atau pegawai dalam pelayanan publik, secara langsung atau tidak langsung, ikut serta dalam kampanye politik elektoral atau partisan.”

Larangan terhadap petugas dan pegawai layanan publik untuk berpartisipasi dalam pemilu atau kampanye politik partisan juga tercermin dalam Bagian 46(b)(26), Bab 7 dan Bagian 55, Bab 8 keduanya dari Subjudul A, Judul I, Buku V dari Kitab Undang-undang Hukum Administratif tahun 1987 yang mengatur:

Tidak ada pejabat atau pegawai pada Pelayanan Publik termasuk anggota TNI, akan terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam aktivitas politik partisan apa pun atau berpartisipasi dalam pemilu apa pun kecuali untuk memilih dan dia juga tidak boleh menggunakan wewenang atau pengaruh resminya untuk memaksa aktivitas politik orang atau badan lain mana pun.

Selain pelanggaran konstitusi dan aturan kepegawaian, tindakan PDEA dan PNP dalam merilis daftar tersebut merupakan pelanggaran pemilu yang dapat dihukum:

Pasal 261. Perbuatan yang Dilarang. – Yang berikut ini dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran pemilu:

xxxxxxxx

(i) Intervensi pejabat dan pegawai publik. – Setiap pejabat atau pegawai dalam pelayanan publik, kecuali mereka yang memegang jabatan politik; setiap perwira, karyawan atau anggota atau angkatan bersenjata Filipina, atau kepolisian mana punpasukan khusus, pasukan pertahanan dalam negeri, unit pertahanan diri barangay dan semua unit para-militer lainnya yang sekarang ada atau di kemudian hari diorganisir yang secara langsung atau tidak langsung melakukan intervensi dalam kampanye pemilu atau terlibat dalam aktivitas politik partisan apa pun, kecuali untuk memilih atau untuk menjaga ketertiban umum, jika dia adalah petugas perdamaian.

Dikeluarkannya daftar narkoba oleh PDEA dan PNP dengan sengaja untuk mempengaruhi pemilih agar tidak memilih orang-orang yang termasuk di dalamnya jelas merupakan intervensi dalam kampanye pemilu dan keterlibatan dalam kegiatan politik partisan, sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 79 (b) Omnibus KUHP.

Perlu dicatat bahwa Pasal 261 (i) secara khusus mengecualikan “jabatan politik”. Di dalam Quinto vs.Comelec (PP Nomor 189698, 22 Februari 2010), “jabatan politik” diartikan sebagai “pejabat publik yang dipilih” jika “berdasarkan sifat jabatannya, (mereka) terlibat dalam aktivitas politik partisan hampir sepanjang tahun, bahkan di luar masa kampanye.”

Sesuai dengan definisi ini, hal ini berarti bahwa pejabat publik lainnya yang memegang jabatan yang bersifat apolitis atau non-elektif atau mereka yang bertugas di semua cabang, subdivisi, lembaga dan lembaga pemerintah, termasuk perusahaan milik negara atau dikendalikan dengan piagam asli, tercakup dalam Pasal 261 ( 1). Dengan demikian, hal ini mencakup seluruh pejabat PDEA, PNP dan DILG tanpa pengecualian.

Perlu dicatat lebih lanjut bahwa meskipun “jabatan politik” tampaknya dikecualikan dari Pasal 261 (1) Undang-Undang Omnibus Pemilu, penerapan ketentuan ini dalam konteks pemilu barangay tidak jelas karena fakta bahwa Pasal 38 undang-undang yang sama undang-undang menetapkan bahwa “pemilihan barangay harus non-partisan.”

Dalam kasus penting Occeña v.Comelec (GR No. L-60258, 31 Januari 1984), Mahkamah Agung berpendapat bahwa tujuannya adalah untuk “mengisolasi barangay dari pengaruh politik partisan.” Tidak adanya keterikatan politik diperkirakan akan “meningkatkan objektivitas dan kurangnya bias partisan dalam pelaksanaan tugas mereka.”

Dalam kontroversi ini, pemilihan umum barangay bersifat non-partisan jika mengizinkan pejabat pemilu nasional dan tokoh politik seperti Presiden Duterte, Direktur Jenderal PDEA Aquino dan DILG OIC Año untuk campur tangan dalam aktivitas politik pemilihan barangay dengan berkampanye melawan kandidat tertentu. . Agar konsisten dengan kebijakan non-partisan ini, klausul pengecualian yang mencakup jabatan politik harus dianggap tidak dapat diterapkan dalam kasus pemilu barangay.

Pembelaan lain yang diharapkan dari para pejabat pemerintah ini adalah bahwa daftar tersebut dirilis pada tanggal 30 April 2018 sebelum awal masa kampanye 4 Mei, mengacu pada kasus Penera v.Comelec (PP Nomor 181613, 25 November 2009). Di dalam Hukuman, Mahkamah Agung memutuskan bahwa seseorang yang menyerahkan sertifikat pencalonannya akan dianggap sebagai “kandidat” hanya pada awal masa kampanye. Karena itu, pejabat barangay dalam “daftar narkoba” belum menjadi “kandidat” ketika dirilis pada tanggal 30 April, karena masa kampanye belum dimulai pada tanggal 4 Mei.

Namun perlu diingat bahwa pemilu barangay mendatang merupakan pemilu manual. Perubahan kata “kandidat” dalam Penera disebabkan oleh Republic Act 8436 atau Automated Elections Act, yang tentu saja mengacu pada pemilu otomatis. Oleh karena itu, ketentuannya tidak berlaku untuk pemilihan barangay manual. Untuk semua tujuan hukum, untuk pemilu 14 Mei 2018, seseorang menjadi kandidat setelah menyerahkan sertifikat pencalonan pada 14 hingga 20 April lalu.

Jika terbukti melakukan campur tangan berdasarkan Pasal 261 (i) dari Omnibus Election Code, pejabat PDEA, PNP dan DILG dapat menghadapi hukuman penjara tidak kurang dari satu tahun tetapi tidak lebih dari 6 tahun, dan tidak dikenakan masa percobaan. – Rappler.com

Emil Marañon III adalah seorang pengacara pemilu. Dia menjabat sebagai kepala staf pensiunan Ketua Comelec Sixto Brillantes Jr. Dia harus melakukannya SOAS, Universitas London, tempat dia belajar Hak Asasi Manusia, Konflik dan Keadilan sebagai Sarjana Chevening.

link alternatif sbobet