• November 25, 2024

Ormas keagamaan di Bandung menuntut agar gedung GBKP ditutup

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Protes tersebut dinilai tidak mengada-ada, sebab izin GBKP sudah diverifikasi oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Bandung.

JAKARTA, Indonesia – Organisasi masyarakat berbasis agama melakukan aksi protes di depan gedung Gereja Protestan Batak Karo (GBKP) di Buah Batu, Bandung pada Minggu, 10 April sekitar pukul 08.30. Ormas tersebut menuding izin mendirikan gereja tidak sah.

Namun, menurut salah satu pendeta di GBKP, Sura Purba Saputra, tuntutan ormas tersebut dinilai tidak mengada-ada.

“Izin pembangunan gereja tersebut telah dikeluarkan sejak 20 Juni 2012. Padahal, ketika diminta verifikasi kembali, kami melakukannya dan dinyatakan sah, kata Sura saat dihubungi Rappler, Minggu, 10 April melalui telepon.

Sura mengatakan, pembangunan gereja tersebut tertunda karena adanya protes tidak berdasar dari ormas. Ormas-ormas tersebut kerap melakukan demonstrasi di kantor Walikota untuk menghalangi pembangunan gereja.

Namun, jelas Sura, pembangunan gereja tersebut dimulai pada Juni 2012 dan selesai pada Januari 2013.

Izin yang dikeluarkan telah diverifikasi oleh Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung, Ema Sumarna, pada Desember 2015, dan dikatakan tidak ada masalah, ujarnya.

Sura mengatakan, hari ini seharusnya menjadi hari peresmian gereja yang sedianya akan dihadiri Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Namun yang terjadi malah organisasi keagamaan yang terdiri dari Forum Umat Islam (FUI), Gerakan Reformasi Islam (Garis), dan Front Pembela Islam (FPI) datang ke GBKP.

“Sebanyak sekitar 200 orang melakukan aksi protes dan menuntut izin pembangunan gereja divalidasi ulang. “Padahal izin yang kami miliki sah,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Sura, ormas tersebut berdemonstrasi tanpa mendapat izin. Selain itu, massa juga mengajak anak-anak untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi.

Informasi tersebut diperoleh dari petugas polisi yang saat ini menunggu di depan gereja.

“Masyarakat ini tidak lagi rasional. Mereka yang tak punya izin melakukan protes, namun malah jemaah terpaksa keluar dari gereja. “Sama saja tidak bisa beraktivitas di rumah sendiri,” ujarnya.

Bahkan, kata Sura, massa terpaksa mencopot nama gereja dan menyegel tempat ibadah tersebut.

Lantas, adakah keterangan resmi Wali Kota Bandung soal aksi protes jelang GBKP? Sura mengatakan tidak ada komentar apa pun.

“Petugas polisi masih menjaga keamanan di depan gedung GBKP,” kata Sura.

Komitmen pemerintah Kota Bandung terhadap keberagaman dipertanyakan

Kepala Bagian Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Harold Aaron mengatakan dirinya ikut serta dalam advokasi pengembangan GBKP. Meski tidak mendapat mandat langsung dari GBKP, LBH Bandung turut mendorong pelaporan kasus GBKP ke Komnas HAM.

“Sebenarnya selain GBKP, ada empat gereja lain yang diminta Pemkot Bandung untuk diverifikasi izin pendiriannya. GBKP sendiri sah dan dianggap izin, kata Harold.

Namun permasalahan ini tidak akan selesai hanya jika pemerintah kota tidak memberikan wawasan dan pemahaman kepada warganya mengenai isu keberagaman.

“Kalau kita pahami ini hanya sebatas fasilitas di bidang administrasi, maka protes seperti ini akan terus terjadi lagi,” ujarnya.

LBH Bandung menilai protes yang mengatasnamakan warga merupakan cerminan persoalan keberagaman di Bandung yang belum terselesaikan sepenuhnya. Sementara itu, di sisi lain, pemerintah kota tidak melihat hal tersebut sebagai sebuah masalah.

“Konsistensi Pemerintah Kota Bandung dalam persoalan keberagaman ini akan menjadi tanda tanya. “Setelah kejadian ini, apakah akan ada upaya mereka untuk berbicara dan memberi pengertian kepada kelompok yang menolak?” Harold bertanya. – Rappler.com

BACA JUGA:

Togel HK