• November 24, 2024
Ormas PAS membantah telah meminta maaf kepada panitia KKR Natal Bandung

Ormas PAS membantah telah meminta maaf kepada panitia KKR Natal Bandung

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Ketua PAS menyebut ada miskomunikasi. PAS bukanlah permintaan maaf, melainkan pernyataan bahwa permasalahan telah diselesaikan secara musyawarah mufakat

BANDUNG, Indonesia – Ormas Pembela Ahlu Sunnah (PAS) membantah telah meminta maaf kepada panitia Pelayanan Kebangkitan Rohani (KKR) atas insiden pembubaran ibadah Natal di gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung yang berlangsung pada 6 Desember.

Hal itu dibenarkan Ketua PAS Muhammad Roinul Balad saat dihubungi Rappler pada Sabtu sore, 24 Desember. Dia menjelaskan, pihaknya hanya melakukan klarifikasi kepada Pemkot Bandung.

Dalam surat pernyataan yang ditujukan kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Roinul menyatakan pihaknya mengetahui adanya kesalahpahaman saat pelaksanaan KKR di Sabuga. Surat pernyataan itu, kata Roinul, bukanlah permintaan maaf.

Isinya klarifikasi karena ada miskomunikasi penafsiran aturan yang berlaku dan ada kekhawatiran ormas Islam terhadap praktik murtad atau baptis, bukan alasan, kata Roinul.

Soal akibat dibekukannya kegiatan ormas PAS jika tidak meminta maaf dalam waktu tujuh hari, Roinul enggan menjawab.

Mohon maaf, persoalannya di rumah Ustadz Athian Ali (yang merupakan fasilitator antara ormas PAS dan pemerintah Kota Bandung) dibicarakan bahwa ada miskomunikasi mengenai peraturan yang ada dan indikasi murtad. Jadi itu yang perlu dibicarakan,” ujarnya.

Roinul menjelaskan, surat pernyataan pengacaranya, Farchat, menyampaikan dua poin penjelasan. Berikut petikan surat pernyataan yang ditujukan kepada Walikota Bandung tertanggal 21 Desember 2016:

Dengan ini kami memberikan kejelasan mengenai hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa klien kami mengetahui adanya miskomunikasi pada saat ibadah yang dilaksanakan oleh Layanan Kebangkitan Rohani (KKR) pada tanggal 6 Desember 2016 di Gedung Serba Guna Sabuga Jalan Taman Sari No. 73, Kota Bandung dipimpin oleh Pendeta Stephen Tong.

2. Bahwa sudah ada kesepakatan antara klien kami dengan Walikota Bandung Bpk. Ridwan Kamil, difasilitasi oleh Ustadz Athian Ali, di kediamannya pada hari Selasa, 20 Desember 2016, dan dihadiri oleh Bapak. Komisaris Hendro Pandowo, Kapolwiltabes Kota Bandung, Bpk. M. Yusuf dari Kementerian Agama, Bpk. KH. Cecep Sudirman Ansori dari MUI Kota Bandung, dan terima kasih Tuhan Terdapat kesepakatan bahwa permasalahan terkait hal-hal di atas dianggap telah diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Farchat selaku kuasa hukum dan Roinul sebagai klien.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengunggah status di akun Facebook miliknya yang menyatakan bahwa Ormas PAS dan panitia KKR sudah saling memaafkan. Berikut isi status Ridwan yang diunggah pada Jumat, 23 Desember:

Alhamdulillahselang 7 hari kerja, dalam masa persuasi tersebut, terhitung sejak tanggal 21 Desember, Pemerintah Kota Bandung menerima surat pernyataan dari ormas PAS serta Panitia KKR sebagaimana diminta oleh Pemerintah Kota.

Pengurus KKR dan ormas PAS juga dengan bangga saling memaafkan dan berkomitmen memastikan kejadian 6 Desember 2016 di Sabuga tidak terulang kembali dengan komunikasi dan saling pengertian yang lebih baik.

Masing-masing juga berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan kebebasan beribadah agama masing-masing sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Semoga negeri ini selalu damai dengan saling pengertian, saling toleransi dan saling komunikasi.

Perdamaian. keren keren Indonesiaku. Terima kasih.

*Acara pengganti KKR akan dilaksanakan hari ini, 23 Desember di Sabuga.

Status yang diunggah Ridwan juga disertai foto Roinul didampingi Ketua Kesbangpol Kota Bandung, Salman Fauzi, dan kuasa hukumnya, Farchat, yang memperlihatkan surat pernyataan tersebut di atas. —Rappler.com

lagutogel