Pandangan lengkap seorang feminis tentang kewajiban berhijab
- keren989
- 0
Perempuan seharusnya mempunyai wewenang untuk memutuskan apakah akan mengenakan jilbab atau tidak
Banyak orang yang bertanya kepada saya: “Bu Cania, apakah salah memakai jilbab? Apakah salah memakai jilbab?” seolah-olah saya adalah pendukung gerakan anti-hijab.
Hal ini sebenarnya tidak mengherankan karena saya sudah beberapa kali menulis kritik keras mengenai pemakaian hijab pada anak, hukum syariah di Aceh dan Arab Saudi, dan kewajiban berhijab, serta isu-isu lain seputar isu tersebut. tentang mengekspos dan menutup aurat, padahal fokus tulisan saya sebenarnya bukan pada hijab itu sendiri.
Informasi yang dapat saya serap dari fenomena ini adalah adanya kecenderungan berkembangnya miskonsepsi terhadap suatu gagasan besar dalam proses mengontekstualisasikan gagasan tersebut, dalam hal ini feminisme.
Jika kita membaca tulisan-tulisan feminis, baik dari feminis Barat (Simone de Beauvoir, MacKinnon, Fraser, dll) maupun Timur Tengah (Mernissi, El-Saadawi, dll), sepertinya mengambil konteks politik yang berbeda, namun hal yang sama. yang memperjuangkan prinsip-prinsip.
Prinsip-prinsip tersebut menurut saya adalah:
- Otoritas atas tubuh
- Hak politik yang setara dengan laki-laki
- Peluang aktualisasi diri sama dengan laki-laki
- Wanita sebagai kesejahteraansetara dengan laki-laki, bukan sebagai miliknya (budak atau barang milik laki-laki)
Persoalan hijab yang saya bahas di awal kebetulan menyentuh sila pertama, yaitu kewibawaan atas tubuh dan pertentangannya dengan hukum agama, dalam hal ini Islam.
Kewenangan atas tubuh memerlukan kebebasan penuh bagi perempuan untuk menjalankan kehendaknya atas tubuhnya, termasuk memilih apakah akan berhijab atau tidak.
Kewenangan atas tubuh memerlukan kebebasan penuh bagi perempuan untuk menjalankan kehendaknya atas tubuhnya, termasuk memilih apakah akan berhijab atau tidak.
Sangat sederhana, bukan? Persoalan ini tidak sesederhana itu karena diketahui bahwa menutup aurat adalah kewajiban agama bagi setiap muslim (wanita muslim) dan hukum ini mutlak dalam ajaran Islam.
Saya tidak ingin panjang lebar mengenai perdebatan mengenai penafsiran hijab sebagai kewajiban bagi muslimah atau karena infiltrasi budaya Timur Tengah dalam ajaran agama, karena hal tersebut bukan fokus artikel ini.
Jadi kita sepakat saja bahwa menutup aurat dengan berhijab adalah kewajiban bagi setiap muslimah.
Pada titik ini, sebagian dari kita akan menyimpulkan bahwa Islam tidak mengenal konsep otoritas atas tubuh dan oleh karena itu agama tersebut bertentangan dengan feminisme.
Jujur saja, keduanya memang memiliki kecenderungan konflik. Islam dan feminisme merupakan dua ideologi yang berbeda dengan ontologi dan epistemologinya masing-masing.
Feminisme sebagai ideologi dibangun di atas landasan liberalisme yang menjunjung tinggi prinsip individualitas.
Sedangkan Islam, baik sebagai agama maupun ideologi, menjunjung tinggi prinsip kemasyarakatan, saling menghargai antar anggota masyarakat untuk bekerja sama mencapai kebaikan.
Namun haruskah keduanya bertabrakan?
Prinsip individualitas sangat menekankan pada aspek penghormatan terhadap kebebasan individu atau ruang gerak.
Sedangkan asas komunitas menekankan pada aspek kohesi yang juga berujung pada duplikasi nilai-nilai yang sama bagi setiap orang dan memberikan tekanan sosial agar individu dapat hidup sesuai dengan nilai-nilai tersebut.
Sejauh mana tekanan yang diberikan bisa menjadi titik terang agar kedua ideologi tersebut tidak bentrok.
Kembali ke masalah hijab.
Saya selalu memfokuskan kritik saya pada sejauh mana komunitas harus menekan individu agar sama dengan anggota komunitas lainnya. Ketika saya mengatakan perempuan punya hak kebebasan, bukan berarti hijab adalah bentuk kolonialisme.
Penindasan, yang merupakan ciri khas kolonialisme, terjadi ketika individu dipaksa melakukan sesuatu yang bertentangan dengan keinginannya. Jika seseorang mengenakan jilbab atas kemauannya sendiri, maka tidak ada penindasan di sana.
Namun jika bujukan untuk berhijab memberikan tekanan pada individu hingga individu tersebut merasa terancam, maka terjadilah penindasan di sana. Lebih lanjut, bila hal itu dimasukkan dalam undang-undang, maka ada sanksi bagi yang tidak menerapkannya.
Terlepas dari bagaimana sebenarnya ajaran Islam menyikapi persoalan buka tutup aurat, karena banyak penafsirannya dan seringkali saling bertentangan, maka prinsip penguasaan terhadap tubuh menghimbau masyarakat untuk menjunjung tinggi hak untuk menghormati satu sama lain. orang. perempuan (dalam konteks ini yaitu perempuan muslim) untuk melakukan apa yang diinginkannya dengan tubuhnya, dengan kemauannya, termasuk pilihan apakah akan berhijab atau tidak.
Terakhir, saya tegaskan kembali beberapa poin penting dalam artikel ini.
Pertama, yang dimaksud dengan penindasan bukanlah hijab itu sendiri, namun keharusan untuk memakainya.
Kedua, Feminisme dan Islam bisa berjalan beriringan selama tekanan masyarakat berhenti pada tahap peringatan.
Terakhir, Saya tidak mengutuk demam jilbab atau berkampanye untuk menutup aurat, namun saya mengecam adanya tekanan terhadap perempuan muslim untuk menutup aurat yang melebihi batas – sampai-sampai perempuan muslim merasa tertekan dan takut untuk tidak berhijab atau menghadapi sanksi hukum lebih lanjut. —Rappler.com
Artikel ini sebelumnya telah diterbitkan di Magdalena.co.
Kota Cania, Irlandia adalah mahasiswa ilmu politik di Universitas Indonesia. Dia aktif di Twitter dengan nama akun tersebut @Cittairlanie.
BACA JUGA: