
Panel mengumumkan nama 14 calon komisioner Komnas HAM
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Tongkat estafet diserahkan ke DPR, komisaris lama menyiapkan peralihan
JAKARTA, Indonesia – Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan 14 nama calon yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Nama-nama terpilih akan mengikuti tahap akhir yakni uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada waktu yang ditentukan.
“Kami usulkan 14, dua kali lipat dari permintaan DPR. “Setelah ini semua terserah DPR,” kata Ketua Panitia Seleksi Jimly Ashiddique di Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2017. Selain jawaban saat psikotes, wawancara terbuka, dan penelusuran rekam jejak, panitia seleksi juga mempertimbangkan masukan dari masyarakat. .
Jimly mengatakan, laporan yang diterima berasal dari berbagai kalangan, namun mayoritas berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Bentuknya pun bermacam-macam, mulai dari laporan tatap muka langsung, hingga melalui surat elektronik, pesan singkat, dan telepon.
Nama-nama tersebut resmi disetujui sekitar pukul 16.30 WIB dan akan segera diajukan ke parlemen. Anggota Pansel Zoemrotin K. Susilo mengaku akan memanggil 14 orang tersebut untuk diberikan orientasi.
Ketentuan ini berkaitan dengan sistem pengelolaan dan cara beradaptasi pada lembaga tersebut. Soalnya mereka tidak hanya kompeten memahami HAM, tapi juga manajemen internal, hubungan dengan staf, sesama komisaris, dan eksternal, ujarnya.
Alasan ini pula yang membuat latar belakang nama yang dipilih menjadi beragam; ada pula yang merupakan akademisi, pejabat, mantan birokrat pemerintah, dan aktivis dari lembaga lokal dan internasional. Keberagaman tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja Komnas HAM yang bermasalah.
Beberapa komisaris terlibat dalam masalah pelaporan keuangan, penipuan dan pengambilan posisi tanpa berkonsultasi dengan komisaris lainnya. Ancaman ini masih mungkin terjadi.
“Calon ini menurut kami yang terbaik, tapi 14 orang ini bukan bidadari,” kata anggota Pansel Harkristuti Harkrisnowo. Oleh karena itu, ketika terpilih, mereka akan menandatangani kesepakatan untuk menghindari perilaku korupsi.
Perjanjian tersebut juga memuat klausul kesediaan untuk mengundurkan diri jika diketahui ada masalah di kemudian hari. Sebab, pakta tersebut tidak menjamin komisioner yang bersangkutan akan bertindak bersih. Makanya kami sertakan juga poin kesediaan mundur, ujarnya.
Dari 14 nama tersebut, DPR akan memilih 7 orang untuk menjabat sebagai komisioner periode 2017-2022. Namun jumlah tersebut masih bisa berubah tergantung keinginan anggota dewan.
Ketua Komns HAM Nurkholis mengapresiasi nama-nama terpilih serta kinerja Komnas HAM. “Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan kami tadi,” ujarnya.
Komisaris periode saat ini sedang menyusun laporan 5 tahunan yang dapat menjadi pedoman kerja bagi komisaris baru. Selain itu, mereka juga menyiapkan transisi staf jika ada perubahan jumlah komisaris.
Berikut 14 calon komisioner Komas HAM:
1. Ahmad T Damanik (Mantan Komisaris ACWC)
2. Amirudin (LSM)
3. Antonio Pradjasto (LSM)
4. Arimbi Herupoetri (Mantan Komisioner Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan)
5. Beka Ulung Hapsara (LSM)
6. Bunyan Saptomo (Mantan Dubes)
7. Judhariksawan (Akademik)
8. Hairansyah (Akademik)
9. Mohammad Chairul Anam (Advokat)
10. Roichatul Aswidah (Pembela Komnas HAM)
11. Sandrayanti Moniaga (Terdakwa Komnas HAM)
12. Sondang Frishka Simanjuntak (Badan Kerja Komnas Perempuan)
13. Sri Lestari Wahyuningroem (Aktivis Hak Asasi Manusia)
14. Munafrizal Manan (Akademik)
—Rappler.com