Pansus Hak Penyidikan DPR menuduh Agus Rahardjo melakukan korupsi
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Arteria Dahlan menuding Agus Rahardjo terlibat korupsi saat masih menjabat Ketua LKPP
JAKARTA, Indonesia – Anggota Pansus Hak Penyidikan DPR menuding salah satu Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terlibat kasus korupsi pengadaan alat berat untuk pekerjaan perbaikan jalan di Departemen Bina Marga. didukung di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015. Tuduhan itu disampaikan anggota Pansus Hak Penyidikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu malam, 20 September di Hotel Santika.
“Kami menemukan indikasi kejanggalan di lingkungan LKPP yang saat itu dipimpin oleh Agus Rahardjo,” kata Arteria.
Menurut Arteria, saat Agus masih bekerja di LKPP, ia ikut menangani proyek perbaikan jalan yang melibatkan PT Dormauli sebagai rekanannya. Proyek tersebut bernilai Rp 36,1 miliar. Pihak-pihak yang terlibat sebagai pelaksana proyek, kata Arteria, diduga melakukan rekayasa dalam proses pengadaan tersebut.
Dia menduga ada kejanggalan dalam proses penetapan spesifikasi dan perkiraan harga. Tuduhan itu diakuinya disertai bukti dan laporan yang disampaikan kepada anggota Pansus. Ada pihak-pihak di LKPP, kata Arteria, yang terlibat praktik korupsi.
“Kami juga menemukan fakta bahwa ada pihak dalam hal ini pimpinan LKPP yang diduga kuat memerintahkan direktur pengembangan sistem katalog LKPP untuk menerapkan e-katalog. Jadi, ada transaksi dulu baru rekayasa, ujarnya.
Membingungkan
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui tudingan Pansus HAM itu membingungkan pihaknya. Dalam pandangan Febri, seharusnya Panitia Khusus Hak Penyidikan yang mengkritisi kinerja lembaga antirasuah tersebut, bahkan bukan oknum di dalamnya.
“Agak membingungkan, bukan? Sejauh yang kami ketahui, Pansus Hak Penyidikan telah membahas tugas terkait pelaksanaan dan kewenangan KPK, kata Febri yang ditemui dan dikutip di Gedung KPK. media Rabu lalu
Ia mengaku tak ingin mempermasalahkan tudingan pencemaran nama baik yang tidak berdasar itu atau melaporkannya ke polisi. Menurut Febri, KPK saat ini sedang menghemat energi karena ada beberapa peristiwa penting yang harus mereka hadapi di akhir bulan ini, termasuk pengumuman temuan Panitia Khusus Hak Penyidikan. – Rappler.com