• November 29, 2024

Partai Gerindra memutuskan keluar dari Pansus Hak Penyidikan KPK

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Partai Gerindra menilai legalitas pansus masih dipertanyakan publik

JAKARTA, Indonesia – Fraksi Partai Gerindra di DPR akhirnya mundur dari Panitia Hak Khusus Penyidikan DPR terkait tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu penyebabnya karena legalitas pansus masih dipertanyakan publik.

Fraksi Gerindra mundur dari Pansus Hak Penyidikan KPK, alasan pertama karena pembentukan pansus tidak memenuhi syarat sesuai Tata Tertib DPR dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD. dan DPRD,” kata Desmond, Senin, 24 Juli di Gedung DPR.

Dia mengatakan, Pansus Hak Penyidikan seharusnya melibatkan seluruh fraksi, namun nyatanya masih ada fraksi yang belum menyerahkan nama anggotanya ke pansus. Mereka khawatir jika hal ini dibiarkan dan Partai Gerindra tidak bertindak maka akan terjadi sesuatu yang tidak beres. Selain itu, rapat pansus yang digelar terkesan mendadak.

“Misalnya kita bilang tidak setuju. Namun, mereka tetap pergi. “Saya bilang, kalau kita jalan terus, Partai Gerindra akan keluar, jadi itu yang membuat kita tidak bisa ikut serta,” ujarnya. (BACA: Pansus KPK Gelar Rapat Sidang di Lapas Sukamiskin)

Menurut Desmond, setelah anggota Pansus memutuskan berangkat ke Sukamiskin, perwakilan Fraksi Partai Gerindra tidak aktif lagi hingga akhirnya diputuskan partai pimpinan Prabowo Subianto itu keluar dari Pansus. Alasan terakhir, menurut dia, sejak kunjungannya ke Lapas Sukamiskin, Fraksi Gerindra menilai ada oknum yang berupaya melemahkan KPK dengan adanya pansus tersebut.

“Kami melihat ada langkah-langkah yang ingin melemahkan institusi KPK. “Jika ini yang ada maka kita harus keluar,” ujarnya.

Desmond mengatakan, kini dengan dicabutnya hak penyidikan KPK oleh Partai Gerindra, maka parpol pengusung pansus adalah parpol pengusung pemerintah. Di mata Desmond, sikap parpol tersebut tidak sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat KPK.

“Mereka perlu memperkuatnya. Sebagai partai non-pendukung, kami keluar. “Koalisi pemerintahlah yang (ingin) dilemahkan oleh KPK,” ujarnya.

Desmond menegaskan, keluarnya Partai Gerindra dari Pansus Hak Penyidikan juga diketahui Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto. Dengan keluarnya Gerindra dari pansus, tersisa enam parpol lainnya. Gerindra juga tak ikut dalam pertemuan anggota pansus dengan saksi kasus korupsi proyek Hambalang, Yulianis. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

SDY Prize