Pasca dua kecelakaan maut di Puncak tersebut, Kementerian Perhubungan akan melakukan pemeriksaan terhadap bus wisata
- keren989
- 0
Kementerian Perhubungan akan meninjau tempat wisata karena biasanya sopir bus wisata memarkir dan mengangkut penumpang di sana.
JAKARTA, Indonesia – Dua kecelakaan fatal yang terjadi di jalur Puncak saat libur akhir pekan membuat Kementerian Perhubungan geram. Selain itu, korban jiwa dalam dua kecelakaan tersebut mencapai 13 orang.
Kementerian Perhubungan kemudian mengambil langkah untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Selain itu, lalu lintas kendaraan akan kembali tinggi pada bulan Mei dan Juni menjelang Idul Fitri.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan, pihak dinas transportasi akan melakukan pemeriksaan di tempat-tempat wisata dan tempat-tempat yang sering dikunjungi bus wisata.
“Kita harus ke tempat wisata karena kendaraan atau perusahaan kendaraan itu ilegal, jadi tidak ada di tempat normal,” kata Sugihardjo saat memberikan siaran pers di kantor Kementerian Perhubungan, Senin, 1 Mei.
Kementerian Perhubungan bahkan mengancam akan membawa masalah ini ke pengadilan sebagai tindak pidana.
“Kami melaporkannya ke polisi. “Kalau terbukti (bus) tidak terdaftar maka dianggap tindak pidana,” ujarnya.
Selama berada di tempat wisata, petugas Dinas Perhubungan akan memeriksa bus yang parkir. Jika ditemukan kendaraan bermasalah, Kementerian Perhubungan akan menarik bus tersebut.
“Kalau masalahnya administrasi, maka surat-surat (kendaraan) ditahan. “Namun jika menyangkut kesesuaian kendaraan, kami tidak mengizinkan penumpang naik (bus),” ujarnya.
Lalu bagaimana dengan penumpang yang berada di tempat wisata? Sugihardjo mengatakan, hal itu merupakan urusan pihak penyedia jasa transportasi.
Padahal, dari pengalaman kami, penumpang bersyukur jika dilarang menaiki kendaraan yang memiliki masalah kelayakan, ”ujarnya.
Sementara itu, Direktur Transportasi dan Multimoda Cucu Mulyana yang turut memberikan keterangan pers mengatakan, Organisasi Transportasi Darat (Organda) juga harus bertanggung jawab dengan melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang ada. Data yang dimiliki Kementerian Perhubungan, hingga saat ini terdapat 13.815 bus wisata yang terdaftar di datanya. Untuk angkutan ilegal, Kemenhub jelas belum punya datanya. Namun, mereka memperkirakan jumlahnya bisa menyamai jumlah angkutan legal.
“Jumlah angkutan ilegal bisa sama dengan angkutan legal. Kita tahu itu tugas pemerintah, tapi Organda dan masyarakat juga harus bertindak,” kata Cucu.
Ia pun mendesak Organda bertindak dan menanyakan legalitas dokumen angkutan penumpang.
“Organda, ayo daftarkan kendaraanmu dan masyarakat. Berani bertanya tentang legalitas transportasi yang Anda gunakan. “Bisa,” katanya lagi.
Selain melakukan sidak, Kementerian Perhubungan juga akan memperketat izin yang dikeluarkan. Meski dulu mereka merasa semuanya salah, namun proses panjang penerbitan dokumen tersebut kini dibarengi dengan pemeriksaan dasar.
Menteri Perhubungan minta maaf
Di tempat lain, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas kecelakaan yang terjadi di sepanjang jalur Puncak. Kecelakaan yang terjadi di Puncak dalam dua pekan berturut-turut ini diduga disebabkan oleh proses berkendara yang salah.
Hal itu dibuktikan dengan rem kedua bus yang mengalami kecelakaan tersebut blong dan tidak dapat dioperasikan dengan baik.
Saya mengungkapkan keprihatinan dan penyesalan saya yang terdalam atas sejumlah kecelakaan. “Kami akan mengambil tindakan langsung, apalagi jika terindikasi tindakan yang dilakukan Kir tidak benar,” kata Budi.
Untuk proses pengujian KIR swasta, Budi mengaku sudah meluncurkannya beberapa bulan lalu dan berharap bisa lebih komprehensif di setiap kota.
Kecelakaan beruntun terjadi dua minggu berturut-turut. Peristiwa pertama terjadi pada 22 April sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu bus HS Transport bergerak jatuh dari Puncak ke Gadog Sebuah mobil Grand Livina di depannya dan dua sepeda motor di Tanjakan Selarong. Rupanya ada kendaraan lain di depan mobil dan sepeda motor yang menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.
Peristiwa kedua terjadi seminggu kemudian di Desa Ciloto. Sopir bus itu mengendarai kendaraan yang penuh penumpang dengan kecepatan sedang dari Puncak, namun bus menjadi tidak terkendali saat memasuki turunan tajam di kawasan Ciloto.
Berdasarkan keterangan polisi, kedua kecelakaan tersebut disebabkan oleh rem bus yang tidak berfungsi dengan baik, yakni rusak. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com