
Pelaku tabrak lari di bandara terancam tuntutan penyerangan ringan
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Usai dilaporkan petugas bandara, Joyce kembali melaporkan dengan pelanggaran perlakuan tidak menyenangkan
JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Divisi Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto menyebut istri Brigjen Sumampouw, Joice Onsay Marawouw diancamasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Namun Rikwanto enggan menjelaskan perkiraan hukuman yang akan dijatuhkan penyidik kepada Joice.
“(Kemungkinan) akan dikenakan pasal penganiayaan ringan,” kata Rikwanto saat ditemui di Mabes Polri, Jumat, 7 Juli.
Hari ini, Polda Metro Jaya berencana memeriksa istri Brigjen Sumampouw, Joice Onsay Marawouw, pelaku tamparan petugas keamanan bandara (Avsec). Pemeriksaan yang dilakukan Joice merupakan tindak lanjut pernyataan Wakapolri Komjen Syafruddin yang menyebut polisi tak selektif mengusut kasus tersebut.
Agendanya ya (untuk diperiksa) di Polda Metro Jaya, kata Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, hari ini.
Artinya, Joyce kemungkinan akan dijatuhi hukuman kurang dari lima tahun jika terbukti bersalah.
Artinya lima tahun, (minimal) bulan, kata Argo.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pemeriksaan terhadap Joice dilakukan di Jakarta untuk memperlancar proses informasi dan menghemat waktu. Jadi ini bukan bentuk perlakuan khusus yang diterima Joyce.
“Hanya untuk membuatnya lebih mudah. Kalau harus kembali ke sana lagi, itu akan menjadi perjuangan. Kami Polri bisa dimana saja. “Itu hanya masalah administrasi saja,” kata Setyo.
Joice diketahui berada di Padang, Sumatera Barat pagi tadi. Dia baru tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB. Polisi kemudian meminjam Polda Metro Jaya sebagai tempat penyelidikan.
Namun yang mendalami masih penyidik Polda Sulut, ujarnya.
Polri mengaku sedang memeriksa saksi-saksi saat kejadian. Kericuhan antara Joice dan petugas bandara Sam Ratulangi terjadi pada Rabu pagi 5 Juli.
Joyce diketahui sempat terlibat adu mulut dengan petugas bandara yang disebutkan Jeny W Hantouw lalu Amelia Magreani. Ia mengaku keberatan dengan sikap petugas yang memintanya melepas jam tangannya sebelum masuk ke pemindai x-ray.
Usai keributan, Joyce lalu menampar Jeny. Seandainya putri Joyce tidak memisahkannya, bisa saja terjadi konflik fisik di antara keduanya.
Tak lama setelah kejadian, petugas bandara melaporkan kejadian tersebut ke polisi bandara. Tak mau kalah, Joyce kembali melaporkan petugas bandara tersebut dengan pelanggaran perilaku tidak tertib. – Rappler.com