Pembatasan sepeda motor dinilai menyesatkan
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
“Mengapa selalu masyarakat kelas menengah ke bawah yang menjadi korban ketidakmampuan pemerintah mencari solusi kemacetan di Jakarta?”
JAKARTA, Indonesia — Direktur Eksekutif Transportasi! Do Minggus Oktavianus menilai kebijakan pembatasan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman dan Rasuna Said merupakan kebijakan yang salah.
Perpanjangan larangan sepeda motor tidak akan mengurangi kemacetan di Jakarta, kata Do Minggus Oktavianus dalam keterangan tertulis yang diterima Rappler, Selasa, 5 September 2017. Mengangkut! adalah lembaga analisis kebijakan yang fokus pada permasalahan transportasi dan infrastruktur publik.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman dan Rasuna Said mulai 11 Oktober 2017.
Untuk itu, sosialisasi diluncurkan sejak Senin, 21 Agustus 2017. Sosialisasi ini akan berlangsung hingga 11 September. Sehari kemudian uji coba akan mulai berlaku.
Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan pembatasan sepeda motor dilakukan untuk mengurangi kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman dan Rasuna Said.
(Membaca: 5 hal tentang pembatasan sepeda motor di Jalan Sudirman dan Rasuna Said)
“Mengapa selalu masyarakat kelas menengah ke bawah yang menjadi korban ketidakmampuan pemerintah mencari solusi kemacetan di Jakarta?” dia berkata.
Namun Dodunias menilai kebijakan tersebut tidak akan efektif mengurangi kemacetan jika tidak dibarengi dengan penyiapan sarana dan prasarana pendukung transportasi umum yang baik dan nyaman.
Untuk itu, pihaknya meminta pembatasan sepeda motor tidak dilakukan sampai tersedia fasilitas pendukung angkutan umum. Selain itu, menurut dia, penyebab kemacetan bukan sepeda motor.
Namun karena tidak ada peraturan yang membatasi jumlah kendaraan roda empat atau mobil yang memakan banyak ruang jalan, ujarnya.
Ia juga menilai pelarangan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman dan Rasuna Said tidak sensitif terhadap persoalan kelas atau keadilan sosial.
“Mengapa selalu masyarakat kelas menengah ke bawah yang menjadi korban ketidakmampuan pemerintah mencari solusi kemacetan di Jakarta?” dia berkata.
Pengendara sepeda motor, kata Dodunias lagi, juga membayar pajak. Oleh karena itu, mereka harus diperbolehkan menikmati jalur protokol.
Mengangkut! menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu menerapkan pembatasan kendaraan roda empat. Salah satu caranya adalah dengan menaikkan pajak kendaraan roda empat hingga 300 persen. “Serta pemberlakuan tarif parkir tinggi bagi kendaraan roda empat,” ujarnya. —Rappler.com