Pemohon mendesak MA untuk membatalkan keputusan penguburan Marcos
- keren989
- 0
Pemohon Edcel Lagman menyebut pemakaman Ferdinand Marcos di Taman Makam Pahlawan sebagai sebuah “distorsi besar, revisi yang jahat, dan penyimpangan yang disengaja dari sejarah Filipina.”
MANILA, Filipina – Para pemohon pada Senin, 28 November, meminta Mahkamah Agung (MA) mempertimbangkan kembali keputusannya yang mengizinkan penguburan mendiang orang kuat Ferdinand Marcos di Taman Makam Pahlawan (LNMB).
Dalam mosi untuk peninjauan kembali (MR) setebal 42 halaman, Perwakilan Distrik 1 Albay Edcel Lagman mengatakan pemakaman Marcos di Kuil Pahlawan di Kota Taguig pada 18 November adalah “distorsi besar, revisi jahat, dan penyimpangan yang disengaja dari sejarah Filipina.” .”
Kelompok mantan wakil Bayan Muna, Saturnino Ocampo dan Neri Colmenares, juga mengajukan MR pada Senin, dengan alasan perintah pemakaman Marcos tidak membuat permohonan mereka tidak masuk akal dan bersifat akademis.
Pada tanggal 18 November, Marcos dimakamkan dalam upacara yang damai dan pribadi di Libingan ng mga Bayan setelah MA memberikan suara 9-5 untuk membatalkan semua petisi yang berupaya melarang penguburannya di sana. (BACA: Marcoses: ‘Kami berdoa, bermimpi selama 3 dekade untuk melihat hari ini’)
Para pemohon berpendapat bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang direstui negara di bawah pemerintahan Marcos selama 21 tahun membuat dia tidak layak untuk dimakamkan di Libingan ng mga Bayani.
Kemarahan publik menyusul pemakaman Marcos, dengan para kritikus menyerukan bagaimana pemakaman itu direncanakan dan dilaksanakan. Hal ini telah memicu protes besar-besaran di seluruh negeri, dan protes besar lainnya akan diadakan pada tanggal 30 November.
Lagman mengatakan penguburan Marcos tidak akan membawa penyembuhan nasional.
“Penguburan seorang terpidana diktator, penjarah dan pelanggar hak asasi manusia yang disensor di pemakaman para pahlawan tidak akan berujung pada penutupan karena hal itu menyucikan kejahatan dan menempatkan seorang lalim dan penindas dalam peringatan terhormat bagi orang-orang baik,” kata Lagman.
Anggota parlemen tersebut juga berpendapat bahwa MA keliru dalam mendasarkan keputusannya pada Peraturan Angkatan Bersenjata Filipina G 161-375.
Lagman mengatakan penerbitan tersebut “tidak efektif dan dapat dilaksanakan” karena tidak terdaftar di Kantor Daftar Administratif Nasional (ONAR) Pusat Hukum Universitas Filipina seperti yang disyaratkan oleh Kode Administratif tahun 1987.
Keluarga Marcos tetap melanjutkan penguburan meskipun ada dua pernyataan yang diajukan oleh para pembuat petisi yang memberi tahu MA bahwa mereka bermaksud untuk mengajukan MRC mereka.
Putri Marcos, Gubernur Ilocos Norte Imee Marcos, sebelumnya mengatakan kepada para pengkritik ayahnya untuk “melepaskan” dendam mereka sehingga bangsa bisa bersatu.
Melanggar hukum negara?
Selama masa kampanye, Presiden Rodrigo Duterte menjanjikan keluarga Marcos pemakaman leluhur mereka di Taman Makam Pahlawan.
Setelah pemakaman, presiden mengatakan dia hanya menjunjung tinggi supremasi hukum ketika dia mengizinkan pemakaman pahlawan untuk Marcos.
Namun bagi Ocampo dan Colmenares, Duterte dan para tergugat – pejabat pertahanan dan militer – “melanggar Konstitusi, undang-undang, yurisprudensi, dan kebijakan publik,” khususnya Pasal II, Bagian 27. (BACA: Pemakaman Marcos: Apakah AFP Melakukan Pelanggaran?)
“Mengizinkan Marcos, diktator yang pada tahun 1986 diadili oleh rakyat Filipina dan bahkan Mahkamah Agung sebagai penjarah dalam banyak kasus, dimakamkan di LNMB hanya dengan alasan bahwa dia, seperti orang lain, memenuhi syarat di AFP, sudah termasuk dalam daftar. . Peraturan G 161-375, tidak hanya mengabaikan dan melanggar standar kepentingan umum berdasarkan Proklamasi 86 (A 1954), tetapi juga merupakan pelanggaran langsung dan pelanggaran terhadap ketentuan Konstitusi tersebut,” demikian bunyi MRC.
Mereka menyebut penguburan Marcos juga melanggar Undang-Undang Republik (RA) Nomor 289 yang mewajibkan dibangunnya panteon nasional. Para pembuat petisi mengatakan bahwa Libingan ng mga Bayani “disediakan sebagai kuburan bagi orang-orang yang mengorbankan diri mereka melalui tindakan heroik untuk menjaga kebebasan negara kita atau berkontribusi pada pembangunannya.”
Menurut para pemohon, Perpres Nomor 105 juga menganggap Libingan ng mga Bayani sebagai “tempat suci dan suci”.
“Ini adalah tempat yang didedikasikan untuk menghormati individu-individu ini sebagai cara untuk menunjukkan rasa terima kasih negara atas kontribusi mereka, dan untuk menunjukkan kepada mereka penghargaan dan rasa hormat… Bahwa Ferdinand E Marcos adalah seorang pelanggar hak asasi manusia, penjarah dan seorang diktator adalah sebuah hal yang tak terbantahkan dan fakta yang tak terbantahkan,” kata mosi tersebut.
MR juga mencatat bahwa RA nomor 10368 mengatur tentang pemulihan dan pengakuan para korban Darurat Militer. (BACA: Malam Ferdinand Marcos Dimakamkan – Lagi)
Restitusi, menurut para pemohon, tidak terbatas pada kompensasi uang.
“Penguburan Marcos, yang terbukti menjadi pencuri dan tiran di LNMB, mendistorsi dasar sejarah pemberian hak-hak tersebut kepada mereka, dan merupakan penghinaan terhadap kehormatan dan martabat mereka yang dipulihkan oleh hukum. Sejauh ini, para pemohon akan menderita kerugian langsung, yang mana kerugian tersebut tidak dapat diperbaiki karena tidak dapat diukur dengan uang,” bunyi mosi tersebut. – Rappler.com