• March 22, 2026
Penahanan Siti Aisyah di Malaysia hanya bersifat sementara

Penahanan Siti Aisyah di Malaysia hanya bersifat sementara

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Polisi Malaysia menangkap Siti Aisyah berdasarkan rekaman kamera CCTV dan bukan penyelidikan forensik.

JAKARTA, Indonesia – Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, penahanan Siti Aisyah saat ini hanya akan berlangsung selama 1 minggu di Penjara Selangor, Malaysia. Ia ditahan karena dicurigai terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-Un. (BACA: Salah Satu Pelaku Pembunuhan Adik Kim Jong-Un Membawa Paspor Indonesia?)

Tim KBRI Kuala Lumpur, kata Iqbal, diutus untuk menemui Aisyah di penjara. Namun pertemuan tersebut diperkirakan baru akan digelar hari ini.

“Penangkapan SA dilakukan hanya berdasarkan rekaman kamera CCTV. “Kami belum melihat hasil forensiknya, jadi penahanannya akan dilanjutkan selama tujuh hari,” kata Iqbal yang dihubungi Rappler melalui telepon, Kamis malam, 16 Februari.

Jika ditemukan bukti, maka akan dilanjutkan ke tingkat pengadilan. Menurut informasi dari media Malaysia, BintangPerempuan berusia 25 tahun itu ditangkap di sebuah hotel di Ampang pada Kamis 16 Februari sekitar pukul 02.00 waktu setempat.

Media lokal menyebutkan dia tinggal di sana sendirian setelah melarikan diri dari bandara. Menurut seorang sumber, kamar tempatnya menginap tidak dikunci sehingga polisi mudah masuk.

Personel polisi Malaysia juga menyita banyak uang, termasuk tiga lembar uang kertas senilai US$100 masing-masing. Mereka juga menyita dua telepon genggam. Salah satunya dilengkapi dengan kartu SIM dan salah satunya memiliki nomor lokal.

Barang-barang lain yang ditemukan di ruangan itu termasuk tas Louis Vuitton, kacamata hitam, dan sepatu Charles dan Keith. Menurut sumber yang dikutip media lokal, keberadaan Aisyah diketahui berkat informasi dari teman prianya, warga negara Malaysia bernama Muhammad Farid Jalaluddin.

Menurut personel kepolisian Malaysia, Farid bukanlah tersangka utama.

“Dia bukan tersangka utama, tapi dia membantu kami dalam proses penyelidikan,” kata Abdul Samah Mat, komandan polisi Selangor.

Informasi yang diberikannya, kata Samat, membantu kami menangkap tersangka kedua. Selain dua orang yang diduga pelaku, polisi juga menangkap seorang sopir taksi pada Senin pekan lalu. Dia diduga membawa tersangka pertama dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2 ke kamar hotelnya di kawasan Bandar Baru Salak Tinggi.

Sumer juga mengatakan, saat ini personel polisi sedang mencari empat pria yang diyakini memiliki hubungan dengan dua wanita yang diamankan.

Tersangka pertama diadili

Sedangkan tersangka pertama, Doan Thi Huong yang membawa paspor Vietnam, menjalani persidangan pada Kamis pagi. Artinya, ditemukan barang bukti pada wanita tersebut dan terkait dengan pembunuhan Kim Jong-Nam.

Baik Aisyah maupun Doan akan tetap ditahan hingga 21 Februari.

Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi telah mengkonfirmasi bahwa pria Korea Utara yang terbunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) adalah Kim Jong-Nam, yang sebelumnya dikenal sebagai Kim Chol. Namun, kata dia, hal itu berdasarkan keterangan dalam dokumen yang dibawanya.

Hal itu terkonfirmasi saat RS Putrajaya menyerahkan empat paspor diplomatik Jon-Nam ke Polsek Sepang. Sebuah sumber menyebutkan paspor tersebut terdiri dari satu paspor merah dan tiga paspor biru dan sering digunakan Jong-Nam untuk bepergian.

Investigasi forensik juga telah menyelesaikan proses otopsi jenazah Jong-Nam meski sebelumnya pemerintah Korea Utara meminta agar otopsi tidak dilakukan. Jenazah Kim Jong-Nam akan diserahkan ke Kedutaan Besar Korea Utara untuk diserahkan kepada keluarga terdekatnya. – dengan pelaporan Queen Selly/Rappler.com

hk prizehk poolshongkong prize