Pencairan anggaran 100 hari program Anies-Sandi
- keren989
- 0
JAKARTA, Indonesia – Meski berhasil memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017, perjuangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno belum usai. Mereka masih harus menghadapi permasalahan anggaran pada 3 bulan pertama pemerintahannya.
Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama ‘menutup’ APBD-P 2017 mencakup hingga 3 bulan pertama pemerintahan Anies-Sandi. Alhasil, sejumlah program unggulan Anies-Sandi terancam tak terealisasi.
“Tidak bisa, kalau APBDP masih ada. “Kami melakukan hal yang sama sesuai keinginan kami,” kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Kamis, 4 Mei.
Sungguh disayangkan tim Anies-Sandi. Kini mereka mengupayakan berbagai cara untuk memasukkan program kerja prioritas pada tiga bulan pertama. Salah satu anggota tim pemenangan, Syarif, menguraikan apa yang akan mereka lakukan untuk terus memasukkan program unggulan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
Langkah pertama yang dilakukan adalah membentuk tim persiapan atau bahasa sehari-hari disebut tim sinkronisasi – yang bertujuan untuk melobi penyusunan APBD-P tahun 2017.
“Sepanjang memungkinkan dan tidak mengganggu, kami akan coba masukkan program Pak Anies,” kata Syarif, Kamis, 4 Mei di Wenpos Anies-Sandi Jalan Cicurug, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, M. Taufik berharap saat ini ada keterbukaan dari Pemprov DKI Jakarta untuk bisa melibatkan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam penyusunan APBD-2017. P Jika tidak, akan sulit mengukur kinerja mereka dalam 100 hari pertama.
“Harusnya ada waktu tiga bulan untuk pelaksanaan Anies-Sandi, sehingga APBD Perubahan harus memberi ruang pada program-program prioritas Anies-Sandi. “Selain program-program yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Jika program-program tersebut tetap dipaksakan untuk dijalankan namun tidak masuk dalam APBD-P, maka hal ini akan menjadi masalah bagi Badan Pemeriksa Keuangan (FAA). Penggunaan anggaran untuk program ini merupakan temuan atau tidak wajar.
Selain pendekatan tim sinkronisasi yang diperkirakan selesai pekan ini, mereka juga meminta masukan Kementerian Dalam Negeri mengenai kewenangan gubernur baru untuk mengubah anggaran.
“Agar transisi ini berjalan dengan baik. “Kami sedang berkonsultasi apakah program itu bisa dimasukkan dalam APBD-P 2017,” kata Syarif.
Itu masih bisa diubah
Pekan depan, Komisi A DPRD juga menyatakan akan memanggil Bappeda terkait hal tersebut. Mereka juga berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah. Pembahasannya tidak hanya mencakup APBD-P, namun juga Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RDWP) tahun 2018.
Ditemui di Balaikota, Saefullah mengatakan masih ada kemungkinan APBD-P 2017 bisa diubah.
“Bisa (diubah), kalau nanti TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), gubernur, dan DPRD setuju, maka masih bisa (diubah),” ujarnya.
Ia pun mencontohkan pengalamannya saat pergantian gubernur dari Fauzi Bowo menjadi Joko “Jokowi” Widodo pada tahun 2012. Saat itu, selain tidak menggerakkan kebijakan strategis, Foke juga memfasilitasi program Jokowi di 100 hari pertama.
Saefullah juga mengatakan masih menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri. Meski tak disebutkan secara gamblang, namun dia mengatakan, petunjuk mengenai perubahan anggaran sudah ada dalam Permendagri 13 Tahun 2006 tentang penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Ia juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri yang rencananya akan dikeluarkan pekan depan. Namun aturan turunannya tidak menyebutkan APBD-P 2017 secara rinci.
“Lebih mengacu pada penyusunan APBD 2018,” ujarnya.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua Bappeda Tuti Kusumawati. Karena semuanya kembali ke Kementerian Dalam Negeri, Bappeda akan menunggu instruksi jelas terkait APBD-P 2017 hingga RKPD 2018 yang masih akan disiapkan Ahok.
Sampai saat ini pedoman umum mengenai penyusunan APBD-P hingga RKPD yang ada masih menggunakan versi tahun 2016. Dia akan menunggu apakah Kementerian Dalam Negeri akan memberikan arahan lain.
“Kita perlu pedoman yang komprehensif. Kementerian Dalam Negeri harus memberikan arahan yang jelas agar kerja kita bisa jelas dan arahnya jelas, kata Tuti.
Sebagai pelaksana, mereka hanya akan mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Arsan Latif membenarkan pihaknya tengah menyusun juknis terkait APBD 2018. Namun, masih belum jelas kapan akan diterbitkan.
Hapus program
Anies-Sandi sudah mempunyai rencana besar untuk merenovasi Jakarta pada masa pemerintahannya. Salah satu kebijakannya adalah dengan mengevaluasi kembali program-program Ahok.
“Program mercusuar seperti KJL, bedah rumah ditinjau, daging (subsidi), bebas pajak bangunan 3 miliar, dan KLB,” kata Syarif.
Jika kajiannya tidak bermanfaat, ada kemungkinan program tersebut dihentikan. Tak hanya itu, Taufik sudah lama mengutarakan kemungkinan adanya reorganisasi pejabat Pemprov. Mulai dari jabatan sekretaris daerah hingga walikota dan pemegang anggaran strategis,
Akankah rencana besar Anies-Sandi menjadikan Jakarta kota maju dan membahagiakan warganya berhasil? – Rappler.com