• November 25, 2024
Pengemudi angkutan umum menuntut perlakuan yang sama dan kembali ke jalan raya

Pengemudi angkutan umum menuntut perlakuan yang sama dan kembali ke jalan raya

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

PPAD kembali berdemonstrasi. Kali ini diharapkan pemerintah bisa memberikan solusi yang memuaskan.

Jakarta, Indonesia – Konflik antara pengelola angkutan umum dan penyedia jasa transportasi on line Belum mencapai titik temu. Setelah sepekan lalu melakukan aksi protes, operator yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) akan mengulangi aksinya pada Selasa, 22 Maret.

“Masih sama seperti kemarin. Teman-teman PPAD kurang puas dengan hasil kemarin, kata Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan saat dihubungi Rappler, Senin, 21 Maret 2016.

Sesuai surat bernomor 02/PPAD-II/2016 yang dikirimkan ke Polda Metro Jaya, PPAD terus meminta pemerintah membekukan penyedia jasa transportasi. on line seperti Grab Mobil dan Uber.

Menurut mereka, keberadaan angkutan tersebut melanggar Undang-Undang Lalu Lintas (UU) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum dan Jalan Raya. Disebutkan, kendaraan yang beroperasi sebagai angkutan umum harus berpelat kuning. Sedangkan kendaraan yang digunakan Uber dan Grab Car berpelat hitam atau merupakan kendaraan pribadi.

Keadilan bagi semua penyedia layanan transportasi

Shafruhan memuji keputusan pemerintah yang akhirnya memberikan Grab Car dan Uber badan hukum yakni koperasi. Namun, itu masih belum cukup. Masih ada sejumlah permasalahan lain yang perlu diselesaikan.

Selain soal lembaran, ada juga standar penetapan tarif dan izin mengemudi. Shafruhan menilai Uber dan Grab telah menginjak-injak pemerintah dan hukum dengan menetapkan tarif sewenang-wenang.

“Dia harus mendapat izin mengemudikan angkutan umum dari pemerintah, seperti taksi atau perusahaan rental mobil. “Semuanya diatur, termasuk tarif dari pemerintah,” ujarnya. Selain itu, mobil yang beroperasi di bawah Uber dan Grab juga harus lulus tes SIM.

“Kalau mereka (Uber dan Grab) seenaknya seperti itu, sama saja menampar pemerintah. “Undang-undang juga dibuat oleh pemerintah, kenapa dilanggar,” kata Shafruhan.

Ia berharap aksi besok menjadi yang terakhir, dan pemerintah bisa segera mengambil keputusan yang adil bagi kedua belah pihak. Menurut dia, para pengemudi merelakan waktu kerja dan pendapatan sehari-harinya untuk menuntut keadilan. “Kalau belum selesai, kita belum tahu langkah apa lagi yang akan kita ambil,” ujarnya.

Pastikan protes berlangsung damai dan bebas dari penyusup

Shafruhan menyerukan agar protes kali ini berlanjut secara damai tanpa kekerasan apa pun. Besok dia memperkirakan 20 ribu orang dari seluruh pelosok Jakarta akan ikut demonstrasi.

“Saya ingatkan untuk menggunakan fitur tag. Tujuannya untuk menghindari provokasi dari penyusup, ujarnya. Ciri-cirinya bisa berupa seragam, atau label kain hitam di lengan kiri seperti sebelumnya.

Aksi protes pekan lalu mengakibatkan tewasnya satu kendaraan Grab Car yang dihancurkan oleh salah satu pengunjuk rasa. Namun, Shafruhan mengatakan belum bisa dipastikan pelakunya merupakan anggota PPAD.

“Mungkin ada penyusup yang ingin memprovokasi kita. “Intinya saya berpesan jangan sampai terbawa emosi,” ujarnya.

Aksi besok masih menggunakan jalur yang sama seperti sebelumnya. Dari berbagai titik di Jakarta, massa akan bergerak ke dua titik, yakni Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Rayat dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Demonstrasi sendiri akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 17.30. Untuk itu armada Go-Jek, Grab Bike, Mobil, Taksi dan Uber disarankan tidak melewati kawasan ini. -Rappler.com

BACA JUGA:

Pengeluaran HK