Penggusuran mungkin meningkat setelah Idul Fitri
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Ada 507 program yang diyakini akan melaksanakan penggusuran di DKI Jakarta pasca Idul Fitri
JAKARTA, Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut jumlah penggusuran di Jakarta berpotensi meningkat, terutama setelah Idul Fitri usai. Selain melihat pola tahun lalu, mereka juga menelusuri Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPB) tahun 2017.
Hasilnya, terdapat 507 program yang diduga melaksanakan penggusuran di berbagai wilayah administrasi DKI Jakarta.
“Dari tahun ke tahun, jumlah penggusuran paksa cenderung meningkat setelah lebaran,” kata Jaksa Umum LBH Jakarta Alldo Felix Januardi saat dihubungi Rappler, Selasa, 4 Juli.
Berdasarkan data, program yang diduga berujung penggusuran itu tercantum dalam Pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum; sanksi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang dan pemeliharaan bangunan gedung; serta pemantauan, pengendalian dan pengelolaan kawasan saluran banjir. Instansi yang terlibat pun beragam, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga subdivisi pemerintah daerah.
“Perda 8/2007 menjadi landasan hukum pelaksanaan penindakan dan dituangkan dalam setiap surat peringatan kasus penggusuran,” ujarnya.
Kegiatan terbanyak berada di Jakarta Selatan sebanyak 124 program, disusul Jakarta Timur sebanyak 118 program. Total anggaran 507 kegiatan tersebut mencapai Rp22,7 miliar; Belum termasuk dana operasional Satpol PP, TNI, dan Polri yang kerap terlibat dalam proses penggusuran.
Menurut Alldo, temuan ini menunjukkan bahwa Pemprov sebenarnya punya dana besar untuk program-program yang tidak melibatkan penggusuran. Misalnya, membangun pasar untuk pedagang kaki lima atau merenovasi kawasan kumuh.
Namun, sejak Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menjabat gubernur ibu kota, jumlah penggusuran memang meningkat. Berdasarkan penelusuran LBH Jakarta, pada tahun 2015 dan 2016 jumlahnya mencapai 306 titik dan memakan korban jiwa sebanyak 13.871 keluarga dan 11.662 unit usaha. Hal ini dikritik oleh aktivis kemanusiaan karena menilai kasus penggusuran tidak memberikan solusi yang memadai bagi para korban.
Tingginya angka penggusuran paksa menunjukkan bahwa Jakarta belum menjadi kota yang berhasil melindungi hak-hak masyarakat miskin perkotaan, ujarnya.
Ia berharap gubernur dan wakil gubernur periode berikutnya yakni Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bisa memperbaikinya.
Kurang transparan
Selain banyaknya dugaan penggusuran, Alldo juga menyayangkan APBD 2017 dinilai kurang transparan dibandingkan APBD 2016. Rincian anggaran sebelumnya secara khusus memuat rincian lokasi pelaksanaan.
Sedangkan semua program dugaan penggusuran di APBD 2017 ditulis nama umum saja, ujarnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar masyarakat aktif berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat seperti lurah dan camat. Rencana penggusuran atau program pemerintah harus diberikan secara transparan kepada warga terdampak.
“Pelaksanaan program pemerintah dan pemukiman kembali masyarakat yang terkena dampak pembangunan tidak dapat dilakukan dengan cara yang melanggar hukum, seperti menggunakan pendekatan kekerasan melalui penggusuran paksa,” ujarnya.
Padahal, seharusnya pemerintah daerah atau pusat membuat peraturan pemukiman kembali masyarakat yang terkena dampak pembangunan agar memenuhi standar hak asasi manusia.
Selama ini Pemprov DKI Jakarta terus melakukan penertiban di kawasan ilegal kolong Tol Kalijodo. Saat ini, ada rencana penertiban Kali Ciliwung, Bukit Duri, dan Kampung Akuarium. – Rappler.com