Peniruan Petugas polisi menyerang jurnalis karena statusnya di media sosial
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Pelaku penganiayaan adalah 6-8 personel polisi
JAYAPURA, Indonesia – Kebebasan berekspresi di Papua memang berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Seorang jurnalis yang menjadi koresponden media online Okezone diserang sejumlah personel polisi pada Sabtu malam 11 November.
Penyebabnya bermula karena korban yang diketahui bernama Saldi Hermanto mengunggah status di akun media sosialnya yang mengkritik cara aparat keamanan menangani aksi kekerasan di Papua. Mereka sering menggunakan tindakan represif. Saldi mengaku tidak menyebutkan nama lembaga dalam unggahan tersebut. Namun tak lama setelah status tersebut diunggah, ia diculik oleh Satuan Sabhara Polres Mimika.
Dia diculik saat duduk di depan Satlantas Polres Mimika. Saldi kemudian dibawa ke Jalan Budi Utomo dan dipukuli hingga babak belur.
Berdasarkan pengakuan Saldi melalui telepon, ia mengaku dipukuli oleh 6-8 personel polisi.
“Saat saya dibawa ke Mapolsek, saya juga dipukuli oleh anggota yang menjaga pos jaga,” ujarnya.
Dia menjelaskan, alasan dia diadili karena statusnya di media sosial dianggap melecehkan institusi kepolisian. Akibat penganiayaan tersebut, wajah Saldi mengalami luka lebam di bagian kiri. Sedangkan bagian lainnya bengkak dan memar. Ia juga mengeluhkan nyeri pada tulang rusuk kanannya sehingga sulit bernapas.
Kapolres Mimika AKBP Victor D Mackbon mengaku aksi tersebut dilakukan anggotanya terhadap seorang jurnalis.
“Tindakan ini tidak profesional sebagai anggota Polri. “Dan itu sangat merusak hubungan baik kami dengan media,” kata Victor.
Kombes (Pol) Ahmad Mustofa Kamal, Juru Bicara Polda Papua, juga mengakui adanya pengeroyokan yang dilakukan anggota Polri terhadap jurnalis di Mimika. Pemicunya, kata Ahmad, tak lain adalah unggahan status korban di media sosial. Kini status media sosial Saldi telah dihapus usai dianiaya.
“Ada sebagian anggota kami yang tidak bisa menerima hal ini,” ujarnya.
Sejauh ini polisi sudah menerima laporan dari Saldi. Wakapolres pun menemui Saldi untuk meminta maaf dan memberikan perawatan terhadap korban.
Polisi pun menangkap para pelaku. Mereka kini diperiksa di Propam Polres Mimika.
Jika ada anggota Polri yang terbukti melakukan penganiayaan, maka akan diproses sesuai kode etik kepolisian dan hukum pidana, kata Ahmad.
kritik AJI
Sementara itu, usai aksi penganiayaan tersebut, Fabio Costa, Koordinator Advokasi AJI Jayapura, mengecam tindakan kekerasan yang menimpa Saldi. Fabio juga meminta Kapolda Papua Irjen (Pol) Boy Rafli Amar dan Kapolres Mimika AKBP Viktor Mackbon melakukan empat hal, yakni:
- Tangkap pelaku penganiayaan hari ini
- Proses penyidikan pelaku dilakukan secara transparan dan dapat diliput oleh media
- Pelakunya tidak hanya dikenakan sanksi disiplin
- Pelanggar sebaiknya diberikan sanksi yang paling berat, yakni diberhentikan secara tidak hormat karena tidak mencerminkan perilaku aparat kepolisian sebagai pelayan masyarakat.
AJI berkoordinasi dengan Boy terkait masalah ini dan berjanji akan segera mengadili pelakunya. Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Abdullah Munif juga mengecam kekerasan tersebut. Ia menyayangkan polisi yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat malah bersikap biadab.
Kasus kekerasan yang menimpa jurnalis harus diusut tuntas, kata Abdullah. – Rappler.com