• April 19, 2025
Penyelundup trenggiling ditangkap di Kalimantan Barat

Penyelundup trenggiling ditangkap di Kalimantan Barat

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Sisik trenggiling seberat 200 kilogram berhasil diamankan.

PONTIANAK, Indonesia – Tim Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Kalimantan Barat menangkap penyelundup sisik trenggiling dan gadingnya pada Rabu 26 Oktober. Seekor musang hidup dan 40 ekor pedagang kaki lima berhasil diamankan.

Penggerebekan terjadi di tempat penampungan hewan di Jalan Tanjungpura, Gang Martapura 2, Kabupaten Pontianak Selatan, Kalimantan Barat. Saat digerebek, satwa dilindungi itu siap dibawa ke luar negeri.

Pengungkapan ini karena adanya informasi dari masyarakat dan LSM yang segera kami tindak lanjuti, kata Kepala Bidang Wilayah III Pontianak, Kalimantan Barat, Balai Besar Keselamatan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPH-LHK), David Muhammad, saat ditemui di lokasi kejadian. Kamis . 27 Oktober.

Dari hasil penggerebekan ini, selain seekor trenggiling hidup dan 40 ekor trenggiling berkulit seberat 200 kg, petugas juga menemukan empat ekor tupai tanah mati, seekor kancil mati seberat satu kilogram, satu unit freezer, dan satu ekor trenggiling offset.

Penggerebekan tersebut juga berujung pada penangkapan dua orang yang diduga terlibat penyelundupan satwa dilindungi. “Salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial LN (34) dan satu lagi AB (50) berstatus saksi,” lanjut David.

Selain dua orang tersebut, petugas juga telah memperoleh nama orang lain yang diduga merupakan bagian dari sindikat penjualan satwa liar dilindungi. Namun, David tidak menyebutkan siapa orang-orang tersebut.

Para pelanggar akan dijerat pasal 21 ayat (2) huruf a dan b atau huruf d juncto pasal 40 ayat (2) UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kepala BKSDA Kalbar Susty Iriono menduga sindikat perdagangan satwa liar ini cukup besar karena bisa mendatangkan satwa liar dari berbagai pelosok Kalbar dan menjualnya ke luar negeri lewat Jakarta atau Sarawak.

“Kami berharap semua pihak perlu kerja sama untuk memberantas praktik ilegal seperti ini. Termasuk membasmi pelaku penyelundupan, tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tapi seluruh pihak dan instansi terkait, ujarnya. —Rappler.com

Togel SDY