Perang Melawan Narkoba, Polisi Tangkap 6 Anggota Sindikat India
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Tiga WNI yang berperan sebagai pengedar narkoba ditangkap.
JAKARTA, Indonesia – Polisi mengumumkan penangkapan tersebut pada Jumat, 26 Februari enam tersangka anggota jaringan sindikat narkoba India.
Tim Khusus NIC bersama Subdit IV dan Bea Cukai Bandara Soeta telah mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di jaringan India-Indonesia, kata Ketua Tim Reserse Narkoba (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba. , dikatakan. Bareskrim Polri AKBP Dony Setiawan di Jakarta, Jumat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang WN India berinisial CDG karena kedapatan membawa 1,8 kilogram sabu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu, 13 Februari.
Selain CDG, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai kurir narkoba dan dua warga binaan Nusakambangan berinisial JA, seorang warga negara asing, dan TS, seorang warga negara Indonesia yang berperan sebagai pengendali sindikat narkoba tersebut.kami memiliki satu ponsel nokia 220 hitam.
“Tiga WNI yang berperan sebagai pengedar narkoba telah ditangkap. Selain itu, dua narapidana Nusakambangan yang berperan sebagai pengendali ditangkap. Jadi totalnya ada enam tersangka, kata Dony.
Dony mengatakan, pengendali jaringan ini adalah warga negara India berinisial DN.
CDG, kata Dony, menggunakan penerbangan Singapore Airlines SQ 952 dari India menuju Jakarta, melalui Singapura.
BNN mengucapkan terima kasih kepada Panglima TNI
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang bekerja keras memberantas narkoba di lingkungan TNI.
Saya salut dan bangga kepada Panglima TNI yang melakukan pembersihan narkoba di lingkungan TNI, kata Budi Waseso di kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat pagi.
Menurutnya, prajurit TNI yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus didisiplinkan karena TNI adalah pilar terdepan dan benteng terakhir pertahanan negara.
“Kalau sampai terkena (narkoba), tamatlah bangsa ini. “Setiap orang harus taat dan patuh pada hukum,” ujarnya.
Militer Indonesia khususnya Komando Cadangan Strategis TNI (Kostrad) mulai memberantas penyalahgunaan narkoba melalui tes urin untuk 146 pegawai di Perumahan Kostrad di Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada Minggu 21 Februari dan Senin 22 Februari.
Berdasarkan informasi, delapan prajurit Kostrad diduga terlibat kasus narkoba tersebut, yakni Serda Z, Serka K, Serma E, Serma S, Sertu AS, Kopka N, Kopka B, dan Prajurit A.
Mabes TNI Angkatan Darat menyatakan akan memberikan sanksi berat berupa pemecatan bagi prajurit Kostrad yang diduga menyalahgunakan narkoba.
“Sanksi yang berat akan dilakukan berupa pemberhentian dan bukan peniadaan pidana. Namun saat ini masih dalam proses penyidikan internal di Kostrad, kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah, Kamis 25 Februari.
Kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah mencapai semua lapisan, kata Fadhilah, menjadi keprihatinan masyarakat Indonesia. Padahal, Presiden Joko Widodo telah menyatakan Indonesia darurat narkoba.
Pada Rabu, 24 Februari, Presiden Joko Widodo menyerukan hukuman yang lebih berat bagi pengedar narkoba yang terbukti bersalah. – dengan laporan Antara/Rappler.com
BACA JUGA