• November 24, 2024
Perempuan Jawa Tengah menolak pabrik semen dan melakukan protes di Surabaya

Perempuan Jawa Tengah menolak pabrik semen dan melakukan protes di Surabaya

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Ada kebohongan yang disampaikan hakim sebelumnya. Kami berharap hal serupa tidak terjadi lagi pada kasus yang terjadi saat ini.

SURABAYA, Indonesia – Terik matahari menyengat kulit, namun puluhan perempuan yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng tetap vokal menentang pembangunan pabrik semen di kawasan mereka di Pati, Jawa Tengah, Rabu, 24 Februari .

Dilihat dari raut wajahnya, sepertinya usianya sudah tidak muda lagi. Namun, tidak demikian halnya dengan antusiasme mereka. Mereka mengenakan kebaya khas warga kampung dan mengikuti pertunjukan di depan gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Jalan Ketintang, Kota Surabaya.

Mereka berangkat sekitar pukul 22.00 WIB Selasa 23 Februari m dari Pati, Jawa Tengah.dengan tujuh bus. Tujuan kunjungan mereka adalah untuk menusuk hati nurani para hakim PTTUN Surabaya yang akan mengadili perselisihan warga Pegunungan Kendeng dengan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pada 17 November 2015, warga Pegunungan Kendeng memenangkan sengketa penolakan pembangunan pabrik semen di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Saat itu, warga bahkan berjalan kaki dari Pati hingga Semarang yang jaraknya sekitar 122 km, untuk mendengarkan putusan hakim.

Namun kemenangan ini bukanlah akhir dari perselisihan. Terdakwa utama adalah Pemerintah Kabupaten Pati dan terdakwa intervensi PT Sahabat Mulia Sakti, anak perusahaan PT. Indocement Tbk mengajukan banding atas putusan PTUN Semarang. Banding tersebut diajukan ke PTTUN di Surabaya karena tidak ada PTTUN di Jawa Tengah.

Sengketa di PTTUN Surabaya bukan kali pertama menimpa warga Pegunungan Kendeng. Pada tahun 2009, warga juga sempat berselisih dengan PT. Semen Gresik. Saat itu, warga juga menolak rencana pembangunan pabrik Semen Gresik di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Warga Pegunungan Kendeng punya pengalaman pahit perselisihan di PTTUN Surabaya. Saat mengajukan banding terhadap PT. Semen Gresik, perwakilan warga mencoba audiensi PPTUN di Surabaya pada 27 November 2009. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PTTUN Surabaya mengatakan belum ada penunjukan majelis hakim yang akan menangani gugatan warga Kecamatan Sukolilo. .

Pernyataan perwakilan PTTUN Surabaya itu ternyata salah. Lima hari kemudian, ternyata majelis hakim PTTUN Surabaya telah mengeluarkan putusan yang memenangkan PT. Semen Gresik.

Apalagi hakim mengambil keputusan tersebut pada 23 November 2009, sebelum warga melakukan audiensi ke PTTUN Surabaya. Artinya ada kebohongan yang dilakukan hakim. “Kami berharap kasus yang terjadi saat ini tidak terulang lagi,” kata Gunretno, koordinator aksi.

Beruntung, dalam perselisihannya dengan PT Semen Gresik, warga berhasil memenangkan perkaranya di tingkat Mahkamah Agung. Kemenangan warga melawan PT. Semen Gresik tak membuat warga tenang. Pepatah “keluar dari mulut macan, masuk ke mulut buaya” bisa dikaitkan dengan nasib penduduk Pegunungan Kendeng.

Usai menang melawan PT Semen Gresik yang kini berubah menjadi PT Semen Indonesia Tbk, warga harus kembali berhadapan dengan pemerintah Kabupaten Pati dan PT Sahabat Mulia Sejati. Sekitar bulan Desember 2014, Pemerintah Kabupaten Pati mengeluarkan izin lingkungan kepada PT. Sahabat Mulia Sejati untuk mendirikan pabrik semen di kecamatan Tambakromo. Artinya PT. Semen Indonesia meninggalkan Pati untuk mendirikan pabrik dan masuk ke PT Sahabat Mulia Sejati.

Wajar saja rencana tersebut ditolak warga karena selama ini warga dianggap tidak pernah dimintai aspirasinya dalam penerbitan izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Hal itu juga dijadikan salah satu landasan majelis hakim memenangkan gugatan warga pada sidang PTUN di Semarang.

Akankah majelis hakim memenangkan gugatan warga? Kami menunggu jawabannya. – Rappler.com

BACA JUGA:

Pengeluaran Sydney