Pesan Menteri Siti Nurbaya pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2016
keren989
- 0
JAKARTA, Indonesia – Indonesia adalah rumah bagi keanekaragaman hayati. Indonesia merupakan rumah bagi 17 persen dari total spesies di dunia, yaitu:
- 35 ribu – 40 ribu jenis tumbuhan (11-15 persen)
- 707 spesies mamalia (12 persen)
- 350 spesies amfibi dan reptil
- 1.602 spesies burung (17 persen)
- 2.184 spesies ikan air tawar (37 persen)
Sedangkan untuk bidang maritim paling sedikit terdapat:
- 2.500 spesies moluska
- 2.000 spesies krustasea
- 6 spesies penyu
- 30 spesies mamalia laut
- Lebih dari 2.500 spesies ikan
Kekayaan hayati Indonesia harus dilindungi, kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam pesan tertulis yang disampaikan dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada hari ini, Minggu 5 Juni.
Pada tahun ini, United Nations Environment Programme (UNEP) atau Badan Lingkungan Hidup PBB menetapkan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia yaitu “Go Wild for Life”.
Indonesia telah mengadaptasi dan mengangkat tema Hari Lingkungan Hidup Indonesia tahun 2016, yaitu “Selamatkan Tumbuhan dan Satwa Liar untuk Kehidupan”.
Menurut Siti, Indonesia mempunyai banyak permasalahan dalam hal keanekaragaman hayati.
“Sebagian besar spesies diketahui menghadapi ancaman kepunahan akibat perusakan habitat dan perburuan,” ujarnya.
Berdasarkan data International Organization for Conservation of Nature (IUCN), tercatat di Indonesia terdapat:
- 2 spesies hewan dikategorikan punah
- 66 spesies dikategorikan kritis
- 167 spesies berada dalam kondisi kritis
- 1 spesies
- 2 spesies punah di lokasi tersebut
- 115 spesies kritis
- 72 spesies berstatus terancam punah.
Hingga saat ini, jumlah spesies yang dilindungi meliputi:
- 127 spesies mamalia
- 382 spesies burung
- 31 spesies reptil
- 12 spesies palem
- 11 spesies raflesia
- 29 spesies Orchidaceae alias anggrek
Mendeteksi kejahatan perdagangan TSL
Siti juga menyampaikan bahwa Indonesia sedang aktif berupaya memberantas tindak pidana perdagangan TSL atau tumbuhan dan satwa liar (kejahatan terhadap satwa liar). Selama periode 2010-2014, jumlah kasus TSL yang berhasil diselesaikan sebanyak 146 kasus dari total 188 kasus atau 77,6 persen.
“Meski jumlah kasus yang diselesaikan cukup tinggi, namun tren kasus kejahatan perdagangan manusia dan peredaran TSL ilegal terus meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum saja tidak cukup untuk menurunkan angka kejahatan TSL.
“Masih perlu dilakukan penguatan kerja sama antara negara sumber, negara tujuan, dan negara transit agar jaringan perdagangan ilegal antar negara dapat terganggu,” kata Siti.
Minggu lalu di acara tahunan UNEA di Nairobi, Siti ikut serta dalam kampanye #WILDFORLIFE
(BACA: Menteri LHK dorong upaya Indonesia atasi perdagangan satwa liar ilegal)
Kejahatan terhadap satwa liar menjadi Kejahatan terorganisir transnasional dan juga diposisikan sebagai kejahatan luar biasa, seperti korupsi, pencucian uang, kejahatan terorganisir, senjata api ilegal, narkoba dan terorisme.
Kejahatan TSL sangat diminati pelakunya karena menjanjikan keuntungan yang besar. Nilai perdagangan hewan ilegal mencapai US$15 – 20 miliar dollar per tahun, ini merupakan angka perdagangan ilegal yang sangat besar di dunia, dimana nilainya hampir sama dengan perdagangan narkoba, senjata dan manusia.
Menurut Siti, upaya konservasi bisa langsung mengatasi hal tersebut kejahatan terhadap satwa liar. Konservasi yang menekankan pada upaya pelestarian dan perlindungan keanekaragaman hayati melarang keras perburuan TSL yang dilindungi.
“Konservasi juga mengatur agar TSL dimanfaatkan secara optimal agar kondisinya tetap lestari. “Upaya konservasi tersebut sebenarnya dapat diarahkan di lapangan untuk mengurangi konflik manusia-satwa liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap konservasi, sehingga dukungan masyarakat terhadap perlindungan satwa liar meningkat dan cakupan perburuan berkurang,” ujarnya.
Menurut catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada periode 1993-2004 terjadi penambahan 100 fauna baru. Sedangkan pada periode 2005-2014, terdapat lebih dari 269 spesies biologis baru yang ditemukan hanya oleh peneliti. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Burung, mamalia, amfibi dan reptil, serta ikan jumlahnya hampir dua kali lipat. Sementara itu, spesies kupu-kupu dan tumbuhan mengalami peningkatan yang lebih pesat, bervariasi antara 10 – 20 kali lipat.
Data ini berdasarkan informasi baru yang dikumpulkan mengenai kekayaan keanekaragaman hayati, sekitar 30 persen fauna dan 50 persen flora yang terdapat di alam Indonesia.
Indonesia telah menempatkan konservasi sebagai salah satu pilar pendukung pembangunan nasional. Hutan konservasi di Indonesia menempati porsi 22 persen dari total luas hutan Indonesia yang mencapai 126,35 juta ha, yakni seluas 27,54 juta ha.
“Kawasan ini harus dikelola dengan pendekatan multidimensi dan komprehensif, sehingga perlindungan dan konservasi alam dapat berjalan seiring dengan pembangunan perekonomian Indonesia. “Kawasan konservasi harus menjadi bagian dari sumber kesejahteraan masyarakat,” kata Siti.
Verifikasi legalitas kayu
Siti juga mengingatkan bahwa ancaman terhadap keanekaragaman hayati seperti hilangnya spesies dan perusakan habitat akan diperburuk oleh perubahan iklim.
Di sisi lain, melestarikan atau melindungi keanekaragaman hayati dalam suatu kerangka ekosistem juga berarti menjaga karbon yang terdapat pada kayu atau tanah di suatu kawasan.
Ironisnya, diperkirakan lebih dari 1 Gigaton karbon dilepaskan setiap tahunnya akibat perubahan penggunaan lahan akibat deforestasi di kawasan hutan tropis. Deforestasi ini mewakili sekitar 20 persen emisi karbon dunia saat ini.
Indonesia ikut serta dalam upaya pengendalian perubahan iklim dan mencegah kenaikan suhu bumi tidak lebih dari 1,5 – 2,00C. Salah satu upaya penting adalah mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi, atau yang kita kenal dengan REDD+.
Upaya menjaga hutan berarti menjaga keanekaragaman hayati. Sektor kehutanan dan tata guna lahan dianggap sebagai sektor penting yang menyumbang emisi karbon.
Beberapa hal yang dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan:
- Implementasi kebijakan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Penerapan SVLK menjamin pemanfaatan hasil hutan kayu secara bertanggung jawab dan sah, sehingga laju deforestasi dapat dikurangi.
- Mengurangi deforestasi melalui pengembangan kawasan taman nasional. Dengan bertambahnya wisata alam hingga taman nasional maka nilainya akan meningkat tidak berwujud hutan berupa keindahan alam akan mempunyai arti ekonomi bagi masyarakat. Pemanfaatan hutan ini memberikan nilai ekonomi yang berkali-kali lipat lebih besar dibandingkan dengan nilai ekonomi pengambilan hasil hutan kayu.
“Konsep SVLK dan taman nasional sejalan dengan tesis Joseph Stiglitz dalam tulisannya Dari kutukan sumber daya hingga berkah yang menyatakan bahwa untuk keluar dari kutukan sumber daya, negara harus memperluas akses sumber daya alam bagi masyarakatnya dan melakukan transformasi sumber daya alam dari keunggulan komparatif menjadi kompetitif dalam hal ini dengan meningkatkan nilai tambah, kata Siti.
Permasalahan lingkungan hidup lainnya yang juga memerlukan perhatian sangat serius antara lain pencemaran air, pencemaran udara, sampah dan limbah B3 dan B3 serta kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan.
Di akhir pesannya pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Siti menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat.
“Masalah lingkungan hanya bisa diatasi dengan keterlibatan seluruh masyarakat. Masyarakat berada pada posisi yang sangat strategis, baik sebagai potensi sumber permasalahan yang dapat kita tekan, kurangi, maupun sebagai potensi solusi yang harus kita dorong. —Rappler.com