• April 8, 2026

Petisi pembubaran FPI muncul di Bandung

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

FPI dinilai tidak toleran dan dapat memecah belah bangsa

BANDUNG, Indonesia — Bentrokan antara massa Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) ternyata berbuntut panjang. Setelah Sekretariat GMBI di Bogor dibakar massa FPI, kini giliran GMBI yang membalas dengan mengajukan petisi pembubaran FPI.

GMBI yang didukung 12 ormas dan LSM di Bandung mengajukan petisi tersebut ke Satuan Daerah, Badan Perlindungan Politik dan Masyarakat Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar, Senin 16 Januari 2017. Mereka menuntut FPI pemerintah ‘mendeklarasikan’ organisasi terlarang.

Karena menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat Indonesia, menghina Pancasila dan nilai-nilai luhur budaya Sunda, kata Ketua Umum GMBI Mochamad Fauzan Rachman usai menyampaikan petisi di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, yang diserahkan, Senin. 16 Januari. 2017.

Fauzan mengatakan, petisi tersebut bukan untuk menyerang ulama, melainkan ditujukan khusus kepada pimpinan FPI Rizieq Shihab yang kerap dituding melontarkan kebencian dalam ceramahnya. Fauzan mengatakan, kasus penodaan Pancasila yang menjerat Rizieq saat ini merupakan bukti bahwa FPI tidak toleran.

Meski demikian, Fauzan menyatakan pihaknya dan ormas yang mengajukan petisi hari ini berkomitmen menjaga kesejahteraan di wilayah Jabar. Mereka menyerahkan kasus pembakaran dan perusakan sekretariat GMBI di Bogor, Ciamis, dan Tasikmalaya kepada polisi.

“Tetapi jika mereka mulai menyentuh kami lagi, kami akan melawan. “Demi) menjaga NKRI, darah kami siap, untuk menjaga Pancasila, kami siap,” tegas Fauzan.

Petisi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari di halaman gedung DPRD Jabar. Rencananya, petisi bertajuk Selamatkan Pancasila dan NKRI juga akan disampaikan kepada Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Dalam Negeri. Urusan . Urusan dan DPR RI.

Selain tuntutan pembubaran FPI dan menyatakan ormas tersebut sebagai organisasi terlarang, ada beberapa poin tuntutan yang diajukan dalam petisi tersebut, yaitu:

  • Penolakan Rizieq sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia karena tidak pantas Umat Islam Indonesia dipimpin oleh orang yang selalu menghasut kebencian, menebar fitnah dan memecah belah Umat Islam dan bangsa Indonesia.
  • Mendukung proses hukum yang dilakukan Polri atas perbuatan Rizieq Shihab yang jelas-jelas menghina Pancasila, menghina nilai luhur budaya Sunda, serta melakukan kekerasan dan perusakan sekretariat GMBI di berbagai daerah.
  • Kami sebagai bagian dari elemen masyarakat Jawa Barat mengajak seluruh elemen bangsa lainnya untuk secara sadar berani melawan dan melawan siapapun yang melakukan penghinaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan nilai-nilai luhur budaya Indonesia.
  • Dukungan dan apresiasi terhadap sikap masyarakat saat ini dan elemen bangsa lainnya yang telah berani mengambil sikap dan melawan ancaman perpecahan bangsa yang telah merusak kerukunan kita sebagai bangsa yang majemuk.
  • Memastikan kehormatan, nilai-nilai luhur dalam keberagaman, tetap dinikmati anak cucu, meski harus dibayar dengan darah.

Petisi tersebut ditandatangani oleh perwakilan 13 organisasi dan kelompok masyarakat di Jawa Barat, antara lain; GMBI, PNNU Kota Bandung, Pagar Nusa Jabar, Pekat Kota Bandung, LSM Prabu Kota Bandung, LSM BMPR, dan Komunitas Narapidana Garuda Utama.

Ketua I Pagar Nusa Jabar Saefudin ZH mengatakan, keikutsertaan organisasinya dalam petisi tersebut karena kesal dengan kelakuan Rizieq Shihab dan FPI yang kerap menghina Gus Dur.

“Sebagai ormas Islam, tidak wajar jika menjelek-jelekkan orang, apalagi panutan saya. “Ormas semacam ini harus dihapuskan karena menimbulkan kemarahan anggota kami dan menimbulkan kekacauan dalam perkataannya,” kata Saefudin.

Saefudin menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan membiarkan FPI terus berkembang seperti saat ini. Menurutnya, FPI telah merusak citra umat Islam sebagai sebuah agama Rahmatan nag alamin. —Rappler.com

uni togel