• November 25, 2024
PH, UEA menandatangani perjanjian untuk memastikan perlindungan OFW

PH, UEA menandatangani perjanjian untuk memastikan perlindungan OFW

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Nota kesepakatan tersebut memperkuat koordinasi kedua negara dalam siklus ketenagakerjaan OFW

Manila, Filipina – Filipina dan Uni Emirat Arab berjanji untuk memperkuat langkah-langkah untuk melindungi kesejahteraan pekerja migran Filipina.

Silvestre Bello III, Sekretaris Departemen Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan (DOLE), dan mitranya, Saqr Ghobash, Menteri Sumber Daya Manusia Uni Emirat Arab, menandatangani nota kesepahaman (MOU) yang menyerukan koordinasi erat negara mereka dalam bidang siklus kerja pekerja Filipina di luar negeri (OFWs).

MOU tersebut menjalin kerja sama antara kedua negara dalam hal pemberantasan perdagangan manusia dan mengatur agen perekrutan untuk memastikan praktik perekrutan yang adil.

Transparansi penanganan substitusi kontrak antara lain akan diwujudkan melalui perjanjian ini, kata Bello dalam keterangan yang dirilis, Rabu, 27 September.

“Dengan MOU ini, OFW di UEA akan mendapatkan perlindungan yang lebih kuat, dan jaminan kuat dari kedua pemerintah bahwa perlindungan akan menjadi prioritas utama,” katanya.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Filipina harus memastikan bahwa OFW yang dikerahkan ke UEA mendapat informasi tentang hukum, kebijakan, norma, dan budaya negara tujuan. Pemerintah Filipina juga harus memastikan bahwa masuknya para pekerja ke UEA adalah sah.

“Ini termasuk verifikasi efektif atas tawaran pekerjaan dan kontrak, serta bantuan kepada OFW yang membutuhkan oleh kedutaan, konsulat, dan Kantor Perburuhan Luar Negeri Filipina (POLO),” menurut penasehat berita DOLE.

Sebaliknya, UEA harus menerapkan kontrak kerja dengan baik untuk menegakkan hak-hak OFW sesuai dengan Kode Ketenagakerjaan dan undang-undang baru tentang pekerja rumah tangga.

Ada lebih dari 600.000 orang Filipina di UEA. Lebih dari 100.000 di antaranya adalah pekerja rumah tangga.

Dokumen yang ditandatangani baru-baru ini juga memuat Protokol tentang Pekerja Rumah Tangga sebagaimana ditentukan dalam undang-undang baru.

Protokol ini menjamin hak-hak pekerja untuk:

  • Perawatan yang menjaga martabat pribadi dan keamanan fisik
  • Pembayaran yang jatuh tempo dan tidak adanya pemotongan gaji
  • Istirahat 12 jam setiap hari
  • Istirahat mingguan satu hari penuh
  • Penyediaan akomodasi yang layak dan perawatan medis
  • Penyimpanan dokumen identitas seperti paspor oleh pekerja
  • Tidak dibayarnya biaya repatriasi

– Rappler.com

link alternatif sbobet