Pimpinan DPD mengunjungi Irman Gusman di Rutan Guntur
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
JAKARTA, Indonesia – Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan mengunjungi Irman Gusman yang kini ditahan di Rutan Polisi Militer Kodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua I Farouk Muhammad dan Wakil Ketua II Gusti Kanjeng Ratu Hemas serta sejumlah senator akan mengunjungi Irman Gusman pukul 10.00 WIB, demikian keterangan tertulis DPD yang diperoleh Rappler, Kamis, 22 September 2016.
Selain rombongan pimpinan DPD, istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman dan anak-anaknya juga akan mengunjungi Rutan Polisi Militer Kodam Jaya.
Irman Gusman ditangkap pada Sabtu dini hari, 17 September 2016 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Tiga orang lainnya juga ditangkap bersamanya. Irman diduga menerima gratifikasi dalam kasus impor gula.
Beberapa jam setelah penangkapan, KPK menetapkan Irman Gusman dan tiga orang lainnya ditangkap sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini kemudian mendorong Dewan Kehormatan DPD menggelar rapat pada Senin malam, 19 September 2016. Dalam rapat tersebut, Dewan Kehormatan menilai Irman Gusman melanggar kode etik.
Dewan Kehormatan kemudian memutuskan mencopot Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD. Keputusan Dewan Kehormatan itu diterima dalam Sidang Paripurna DPD yang digelar keesokan harinya.
Bentuklah tim yang terdiri dari 10 orang
Meski memutuskan mencopot Irman Gusman dari jabatan ketua umum, DPD masih membentuk tim untuk mendalami kasus yang melibatkan Irman Gusman. Mereka menyebutnya Tim 10.
Pasalnya tim ini beranggotakan 10 orang yaitu Juniwati Tedjasukmana Masjchun Sofwan, Intsiawati Ayus, Djasarmen Purba, Ahmad Hudarni Rani, Muhammad Asri Anas, Gede Pasek Suardika, Andi Muhammad Iqbal Parewangi, Ahmad Subadri, Muhammad Priumdo Afnan Hadikoro, dan Anangus.
Tim 10 dibentuk dalam rapat Panitia Musyarwah (Panmus) yang digelar usai rapat paripurna pada 19 September. Tugas tim ini adalah mengumpulkan data, memperjelas informasi, menganalisis data dan informasi serta memberikan masukan kepada DPD.
Hari ini, sepulang dari kunjungan Irman Gusman, Tim 10 akan menerima Liestyana Rizal Gusman dan kuasa hukumnya di Lantai 8 Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan.–Rappler.com