Polisi baku tembak dengan kelompok bersenjata yang dipimpin Din Minimi di Aceh
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Polisi menggerebek tempat persembunyian kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi di Aceh Timur
LHOKSEUMAWE, Indonesia — Polisi dan kelompok sipil bersenjata di Aceh terlibat baku tembak pada Senin pagi, 2 November, di Desa Tualang Geudong di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman mengatakan, penembakan terjadi pada pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB saat petugas menggerebek tempat persembunyian anggota kelompok bersenjata tersebut.
“Pagi ini sejumlah staf menggerebek tempat persembunyian anggota kelompok bersenjata dan kemudian saling baku tembak. Bahkan mobil polisi juga ikut ditembak,” kata Hendri.
Ia mengatakan, setelah mengetahui kedatangan polisi, kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi melakukan perlawanan dengan menembaki polisi, sehingga baku tembak pun tak terhindarkan.
Dalam baku tembak tersebut, kelompok bersenjata berhasil lolos dari kejaran polisi yang beranggotakan 40 orang.
Hingga saat ini, puluhan personel polisi masih melakukan pengejaran.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Din Minimi dan anggotanya juga berada di lokasi penggerebekan.
Din Minimi merupakan mantan pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Di Aceh Timur mereka tidak pernah melakukan kegiatan apa pun, hanya sebagai tempat persembunyian,” kata Hendri.
Ia mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat kelompok kriminal bersenjata ini dan identitas pelapor akan dirahasiakan.
“Kami berharap masyarakat melapor kepada aparat keamanan jika melihat atau mengetahui kelompok kriminal bersenjata ini. “Bagi yang melaporkan identitasnya akan dirahasiakan dan tidak perlu takut,” kata Hendri.
Sebelumnya, kelompok pimpinan Din ini beberapa kali melakukan penyerangan terhadap anggota TNI pada tahun ini.
Kelompok Din juga mendapat banyak dukungan dari mantan kombatan lain yang kecewa dengan masih terhentinya rekonstruksi Aceh. Menurut Din, nota kesepahaman (MoU) Perjanjian Helsinki tahun 2005 tidak bisa mensejahterakan Aceh.
Din hanya ingin pemerintah Aceh memberikan keadilan kepada anak yatim, janda korban konflik, dan mewujudkan poin-poin MoU Helsinki yang disepakati pemerintah RI dan GAM. —Antara Report/Rappler.com
BACA JUGA: