Polisi kembali menangkap anggota LUIS yang melakukan perusakan Dapur Sosial Surakarta
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Selain menjadi guru di sebuah sekolah di Sukoharjo, Ranu juga bekerja sebagai jurnalis majalah di bawah naungan Tentara Muslim Surakarta (LUIS).
JAKARTA, Indonesia – Polisi kembali menangkap tersangka pelaku perusakan Cafe & Lounge Social Kitchen di Surakarta, Jawa Tengah.
Karopenmas Divisi Humas Polri Kompol Riwanto mengatakan, pihaknya menangkap terduga pelaku bernama Ranu Muda Adi Nugroho (36 tahun) di Desa Kuwarasan, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis dini hari. , ditangkap.
Keterlibatannya sebagai tim propaganda kelompok yang melakukan kekerasan bersama di Dapur Sosial, kata Rikwanto dalam keterangannya, Jumat pagi, 23 Desember.
Dikatakannya, selain menjadi guru di salah satu sekolah di Sukoharjo, Ranu juga bekerja sebagai jurnalis majalah di bawah naungan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS).
“Dari perencanaan hingga TKP, yang bersangkutan ikut serta dalam kelompok ternak dan perusakan. Kemudian dokumentasikan segala perbuatan rekan-rekannya untuk dimasukkan ke dalam tabloid Panji Mas yang beredar di bawah kepemimpinannya, kata Rikwanto.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kamera digital merek Canon, pakaian bekas penyisiran, dan dua unit laptop merek Asus.
“Yang bersangkutan saat ini dibawa ke Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemungkinan tersangka lainnya masih dikembangkan, kata Rikwanto.
Sebelumnya pada minggu lalu pada hari Sabtu tanggal 18 Desember terjadi pengrusakan dan penganiayaan terhadap staf Dapur Sosial.
Akibat aksi tersebut, 5 pengunjung perempuan dan 4 pengunjung laki-laki mengalami luka-luka. Puluhan pelanggar juga merusak perabotan yang ada di kafe tersebut.
Lima orang kemudian diamankan yakni Ketua LUIS Edi Lukito, Pengacara LUIS Joko Sutarto, Humas LUIS Endro Sudarsono, Sekretaris LUIS Yusuf Suparno, dan Anggota Dewan Diklat LUIS Salman Alfasisi.
Beberapa tindakan menyapu Hal ini terjadi di sejumlah kota di Indonesia setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang melarang umat Islam menggunakan atribut non-Islam saat perayaan Natal.—Rappler.com