Polisi membawa 10 orang yang ditangkap ke Mako Brimob
- keren989
- 0
Sebanyak 8 orang didakwa melakukan makar dan terancam hukuman penjara seumur hidup
JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Juru Bicara Mabes Polri Rikwanto membenarkan penangkapan dilakukan personel polisi pada Jumat, 1 Desember dini hari. Sebanyak 10 orang dijemput polisi.
“Mereka ditangkap antara pukul 03.00-06.00 dengan inisial AD, E, AD, KZ, FA, RA, RS, SB, JA dan RK,” kata Rikwanto saat mengeluarkan siaran pers di Mabes Polri. telah memberi. , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat sore, 1 Desember.
Dia menjelaskan, 8 orang di antaranya ditangkap dan dijerat dengan pasal 107 junto 110 junto 87 KUHP berisi makar. Ancaman hukumannya antara 15 tahun hingga seumur hidup.
“Sisanya dua orang yakni DA dan RK dikenakan Pasal 28 UU ITE terkait unggahannya di media sosial,” kata Rikwanto tanpa menjelaskan lebih lanjut materi di media sosial.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian membawa 10 orang tersebut ke Mako Brimob untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kesepuluh orang tersebut ditangkap setelah masing-masing menggelar keterangan pers soal rencana menduduki gedung DPR/MPR.
Dari pesan singkat yang beredar luas, beberapa orang yang ditangkap antara lain Sri Bintang Pamungkas (SBP), Rachmawati Soekarnoputri, Brigjen Aditya Warman, Mayjen (Purn) Kivlan Zein, Ahmad Dhani, dan Ratna Sarumpaet. Video SBP dijemput petugas polisi dari kediamannya beredar luas di masyarakat.
SBP ditangkap karena diduga melakukan tindakan makar terhadap pemerintah yang sah. Pada Rabu, 30 November, SBP bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam People Power 2016 berencana menduduki DPR/MPR dan menuntut perubahan UUD 1945 dari versi amandemen ke versi asli.
“Kami juga meminta MPR mengadakan sidang khusus untuk mencabut amanah Jokowi (Presiden Joko Widodo) dan JK (Wakil Presiden Jusuf Kalla),” ujarnya, Rabu pekan lalu di Rumah Kedaulatan Rakyat, Jakarta.
Sri Bintang Pamungkas: 212 Massa GNPF MUI bisa bergabung dengan People Power Indonesia usai salat Jumat pic.twitter.com/sqSkxV6847
— Rappler Indonesia (@RapplerID) 30 November 2016
Saat ditanya apakah ini gerakan makar, salah satu pengurus gerakan, Yudi Syamsudi Suyuti, membantahnya. “Menurut KUHP, makar adalah penggunaan senjata terhadap pemerintah yang sah. “Kami mengambil tindakan untuk meminta sidang MPR,” ujarnya.
SBP dan rekan-rekannya mengaku siap ditangkap polisi karena menilai tindakan yang dilakukannya sudah benar.
Rachmawati pun menggelar konferensi pers dengan tuntutan serupa. Ia mengatakan, dirinya bersama beberapa rekannya akan mengunjungi gedung DPR Senayan pada Jumat, 2 Desember.
“Saya akan memberikan resolusi atau pengumuman kepada MPR untuk segera mengadakan sidang khusus untuk mengembalikan UUD ke UUD 1945 yang asli,” kata Rachmawati di Ruang Cendana, Hotel Sari Pan Pacific. jumpa pers pada hari Kamis, 1 Desember.
Ia menilai UUD 1945 hasil amandemen melahirkan sistem politik dan ekonomi yang sangat liberal. Menurut Rachmawati, hal inilah yang membuat Jokowi sulit mewujudkan Indonesia menjadi bangsa yang mandiri seperti yang digagas oleh Soekarno.
Pertunjukan yang digelar Rachmawati dan Sri Bintang Pamungkas merupakan salah satu dari 3 kegiatan yang diawasi polisi. Massa buruh dari Kelompok Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga berencana melakukan aksi siang ini usai salat Jumat.
Itu dipantau oleh polisi
Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan, percobaan pembunuhan yang dilakukan 8 orang tersebut bukan sekadar isapan jempol belaka. Polisi telah memantau pergerakan mereka selama 4 minggu terakhir.
“Jadi bukan hanya satu atau dua hari saja. Tim kami melakukannya pemantauan Selama 3-4 minggu terakhir,” kata Boy yang ditemui usai mendampingi acara “Aksi Damai 212” pada Jumat, 2 Desember, di Monas.
Menurut Boy, selain merencanakan upaya makar, 10 orang yang ditangkap juga berupaya memanfaatkan momentum aksi damai tersebut untuk agenda lain.
“Setelah penyidikan selesai, barang bukti akan dihadirkan. Namun itu semua berawal dari pantauan tim di lapangan. “Mereka juga punya jaringan komunikasinya,” ujarnya.
Dibela Yusril Ihza Mahendra
Pakar hukum dan konstitusi Yusril Ihza Mahendra mengaku siap mendampingi delapan orang yang ditangkap polisi. Melalui akun media sosialnya, pria yang pernah menjabat Sekretaris Negara itu berhasil menghubungi Ratna Sarumpaet melalui telepon. Ibu Atiqah Hasiholan saat ini dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua.
1. Saya baru saja berbicara dengan Ibu Ratna Sarumpaet melalui telepon. Ia dijemput polisi di Hotel Sari Pasifik dan dibawa ke markas Brimob Kelapa Dua.
— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) 2 Desember 2016
2. Ibu Ratna mengatakan akan diperiksa karena ada bukti dia dan teman-temannya ingin melakukan makar
— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) 2 Desember 2016
3. Saya sampaikan kepada Bu Ratna bahwa saya mendampinginya sebagai pengacara, begitu juga dengan tokoh-tokoh lain yang dibawa polisi pagi tadi
— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) 2 Desember 2016
6. Saya akan membela mereka karena saya yakin mereka memperjuangkan sesuatu yang mereka anggap benar, sah, dan konstitusional
— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) 2 Desember 2016
Sementara itu, Yusril mengaku belum bisa berkomunikasi dengan individu lain termasuk Rachmawati dan Sri Bintang Pamungkas.
– Rappler.com