
Polisi menangkap pembobol brankas PDAM Makassar senilai Rp1,2 miliar
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Dari uang Rp 1,2 miliar yang ditemukan di brankas, langsung dibagi rata kepada empat perampok
MAKASSAR, Indonesia – Polrestabes Makassar, Selasa, 1 Agustus 2018, menginformasikan kepada masyarakat bahwa mereka menangkap dua pelaku pembobolan brankas di Kantor PDAM Kota Makassar. Total uang yang mereka ambil dari brankas adalah Rp1,2 miliar.
Berdasarkan hasil olah TKP di Kantor PDAM Makassar, ditemukan dua buah obeng lembaran, dua buah linggis dan kerusakan pada jendela tengah ruang bendahara, tujuh laci meja pegawai bendahara, dan pintu ruang bendahara.
“Kami juga menemukan sidik jari yang diyakini milik pelaku pada kaca jendela, meja, dan laptop di TKP. Kamera CCTV juga merekam dua orang. Dari situ kami mendapat petunjuk dan berhasil menangkap kedua pelaku, kata Kapolrestabes Makassar Kompol Endi Sutendi, Selasa, saat memberikan keterangan pers.
Endi mengatakan, pelaku utama pembobolan brankas adalah MT (42 tahun) dan MI alias Iwan (36 tahun). Keduanya ditangkap personel Jatanratas Polrestabes Makassar di dua lokasi berbeda.
MT mengungsi ke kampung halamannya di Ambon. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Ambon saat sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya.
Polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha R25, uang tunai senilai Rp200 juta, dan tiga unit telepon genggam dari tangan pelaku.
“Setelah dibawa kembali ke Makassar, MT mengaku membobol brankas milik PDAM Kota Makassar di Jalan Sam Ratulangi Makassar. Aksi ini dilakukan bersama tiga rekannya yakni MI alias Iwan, AS dan TA, kata Endi.
Dalam pembobolan tersebut, MT dan Iwan berperan sebagai eksekutor pembobolan aman di kantor PDAM Makassar. Sementara AS dan TA berperan menjaga situasi.
Setelah isi brankas milik bendahara PDAM Makassar dirampas, uang tersebut dibagi-bagi oleh pelaku. MT menerima gaji sebesar Rp 280 juta. Sedangkan MI alias Iwan selaku ketua tim juga mendapat uang sebesar Rp 280 juta.
“Begitu juga dengan kedua rekannya. “Masing-masing mendapat gaji Rp 280 juta,” ujarnya.
MI alias Iwan ditangkap di rumahnya di Kecamatan Biringkanaya. Dari tangan MI, polisi menyita satu unit sepeda motor Ninja 250 cc berwarna merah hitam dan uang tunai senilai Rp53 juta.
Proses penangkapan MI dan MT tidak mudah. Keduanya kabur dan akhirnya menyerah setelah peluru ditembakkan ke kaki mereka.
Kini Polrestabes Makassar masih mencari dua tersangka lainnya yang masih buron, yakni AS dan TA. Keduanya diduga juga membawa uang hasil curian senilai Rp 280 juta. Polisi mengaku masih mendalami dari mana mereka bisa mendapatkan informasi mengenai lokasi brankas di ruang bendahara kantor perusahaan air minum tersebut. – Rappler.com