• February 8, 2026
Polisi menangkap satu pelaku kasus penculikan mahasiswa Unsoed

Polisi menangkap satu pelaku kasus penculikan mahasiswa Unsoed

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

SNA diduga diculik oleh 5 orang pelaku saat hendak pulang dari kampus

Jakarta, Indonesia –

Petugas Reskrim Polres Banyumas, Jawa Tengah berhasil menangkap satu dari 5 pelaku penculikan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed) Purwokerto, SNA ambil.

Pelaku yang kami tangkap berinisial WB, sedangkan empat orang lainnya masih dalam pengejaran, kata Gidion Arif Setyawan, Wakil Komisaris Besar Polres Banyumas, Kamis pagi, 8 September, di Mapolres Banyumas.

Pelaku ditangkap pada Rabu, 7 September, pukul 22.30 WIB di kawasan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Sedangkan empat pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran terdiri dari OO, P, D dan W.

Gidion mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, motif penculikan tersebut murni kriminal dengan sasaran diambil secara asal-asalan dan tidak diketahui oleh korban.

Korban didatangi sekelompok pelaku yang menanyakan soal gemsbok (kain). “Saat korban kemudian hendak mengambil uang dari mobilnya melalui pintu kanan depan, korban berinisial D didorong masuk oleh pelaku dan dipindahkan ke belakang, lalu mobilnya dibawa kabur,” ujarnya.

Menurut Gidion, mobil Honda Brio milik korban dibawa ke arah kanan, sedangkan mobil pick-up L300 yang digunakan pelaku sesampainya di lokasi berbelok ke kiri lalu ditemui di Sidareja, Kabupaten Cilacap.

Ia mengatakan, korban diikat dengan tali dan disumpal dengan kaos salah satu pelaku.

Pelaku mengitari kawasan Patikraja, Banyumas, lalu menuju Sidareja, Cilacap, menuju Bendungan Mangganti, lalu Banjarsari dan Pangandaran.

Mobil Honda Brio berwarna merah milik korban bernomor polisi R 9243 BK dihadang di depan toko waralaba di Kalipucang, Pangandaran oleh petugas Polsek Kalipucang yang sedang berpatroli namun berhasil melarikan diri.

Oleh karena itu, petugas Polsek Kalipucang dibantu para tukang ojek langsung mengejar mobil tersebut hingga akhirnya seorang tukang ojek bernama Yadi berhasil menghentikannya dari depan meski sepeda motornya ditabrak mobil tersebut.

Keempat pelaku yang berada di dalam mobil Honda Brio berusaha melarikan diri ke hutan Ciganjeng di kawasan Cipari, Kabupaten Pangandaran, salah satunya ditangkap warga dan anggota Polsek Kalipucang setelah kaki kanannya tertembak.

“Korban dalam kondisi fisik baik. Pelaku juga meminta keluarga korban membayar Rp. 60 juta,” kata Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, penculikan yang dilakukan P yang merupakan pelaku berulang dalam kasus pencurian dan kekerasan berhasil dikuasai.

Menurut dia, pelaku akan dijerat pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Saat ditemui wartawan, ayah SNA, Masruri, mengatakan, anaknya menelepon Rabu sekitar pukul 16.21 WIB dan meminta mengirimkan uang Rp60 juta melalui rekeningnya karena baru saja mengalami kecelakaan.

“Kami curiga karena suaranya terdengar seperti sedang ditekan, sehingga kami langsung melaporkannya ke Polres Cilacap. “Kebetulan kami tinggal di Jeruklegi, Cilacap, dan sepertinya Polres Banyumas juga sudah pindah,” ujarnya. —Antara/Rappler.com

Data HKKeluaran HKPengeluaran HK