• February 27, 2026
Polisi menangkap tersangka pelecehan anak di Klaten

Polisi menangkap tersangka pelecehan anak di Klaten

Korban mengalami luka di sekujur tubuhnya setelah dipukul, digigit, dan dibakar oleh pelaku.

SOLO, Indonesia – Pada Kamis, 26 Mei, polisi menangkap seorang pria berinisial SP (34 tahun) karena diduga menganiaya dan menyiksa bocah lima tahun di Klaten, Jawa Tengah, awal tahun lalu. memiliki. bulan.

Korban berinisial Fr, seorang siswa PAUD, mengalami luka di sekujur tubuh akibat pelaku memukul, menggigit, dan membakarnya dengan api. Ia pun dipaksa makan feses dan minum air seni hingga muntah.

“Laporan itu kami terima tanggal 6 Mei, sudah kami dalami, termasuk visum yang menunjukkan adanya penganiayaan, dan berdasarkan bukti-bukti itu kami menangkap tersangka,” kata Kapolres Klaten AKBP Faizal, Jumat, dalam konferensi pers. , 27 Mei.

“Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak, ancaman pidana penjara lima tahun dan/atau denda Rp100 juta.”

Sejak 6 April, korban tinggal bersama ibunya yang menjanda, Wulan Tri Astuti (32), di sebuah rumah kos di Karanganom, Kabupaten Klaten Utara. Wulan merupakan warga Desa Kwaren, Kecamatan Ngawen, namun ia memutuskan berpisah dari orang tuanya dan tinggal di asrama bersama anaknya.

Pada 28 April hingga 5 Mei, korban tinggal bersama SP yang diduga pacar Wulan di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen. SP terdaftar sebagai warga Kecamatan Purwokerto Kabupaten Banyumas.

Saat bertemu dengan anaknya pada 5 Mei, Wulan menemukan luka di sekujur tubuh anaknya. Anak laki-laki tersebut bercerita kepada ibunya bahwa ia mengalami penyiksaan dan penganiayaan selama tinggal bersama SP.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku berulang kali menggigit bagian dada, punggung, perut, pusar, bokong, selangkangan, lengan, dan jari tangan. Ia juga memukul paha korban sebanyak satu kali dengan gagang sapu.

Tersangka menekan kemaluan korban dengan kuat hingga anak tersebut menangis kesakitan, dan berulang kali menampar pipi kanan anak tersebut. Penganiayaan juga dilakukan dengan mencukur alis dan bulu mata korban serta membakar rambut di atas telinga kanan. Pelaku membakar telapak kaki korban dengan korek api dan juga mencekik leher korban.

Tersangka akan menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis jiwa, kata Faizal.

Sementara itu, SP enggan mengakui perbuatannya kepada media. Ia mengaku tidak pernah sekali pun menganiaya korbannya.

“Seperti itulah (terluka-red) saat dia bersama saya. “Lukanya digigit kucing,” ujarnya.

Secara terpisah, Wulan mengaku awalnya tidak curiga saat SP datang menjemput anaknya. Tersangka mengaku ingin mendekatkan diri dan mendidik bocah tersebut agar tidak dimanjakan.

Wulan mengenal pria tersebut sejak Oktober 2015 lalu menjalin hubungan. Tersangka pun berjanji akan menikahi Wulan dan menafkahinya dengan uang Rp2 juta per bulan.

Wulan baru curiga saat menemukan luka memar dan bekas gigitan di tubuh anaknya saat memandikannya. Fr trauma dan tak mau membicarakannya.

“Dia takut, kalau menangis diancam mulutnya akan dilakban,” kata Wulan.

Wulan kemudian bertanya kepada SP tentang perawatan anaknya. Pacarnya bahkan mengatakan bahwa semua itu dia lakukan untuk mendidik sang bocah agar tidak manja.

Marah atas perlakuan SP, nenek korban, Atni Widati kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Klaten. – Rappler.com

HK Hari Ini