• November 23, 2024
Polisi mengakui lambat dalam menangani kasus kebakaran hutan

Polisi mengakui lambat dalam menangani kasus kebakaran hutan

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Kantor Gubernur Kalimantan Tengah terbakar. Diduga membakar dokumen penting terkait kebakaran lahan

JAKARTA, Indonesia – Kepolisian RI mengaku terlambat menangani kasus kebakaran lahan gambut di kawasan bencana kabut asap.

“Ada sedikit keterlambatan, ya kami akui. Tapi jangan diremehkan Tolong Polri,” kata Kepala Departemen Humas Irjen Anton Charliyan, Senin 2 November.

Pada 31 Oktober, baru 28 kasus kebakaran hutan yang masuk tahap penyidikan, dan 111 kasus sudah masuk tahap penyidikan.

Menurut Anton, sulit menemukan tersangka pelaku pembakaran hutan di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Apa saja kendalanya?

“Menemukan tersangka pelaku pembakaran hutan tidak semudah membalikkan telapak tangan. “Kendala yang menyebabkan penyidikan disebut lambat adalah karena kurangnya alat bukti,” ujarnya.

Dia mencontohkan, ketika ada laporan yang masuk, polisi harus memastikan ada unsur kesengajaan.

“Masalahnya adalah perusahaan membela diri. Mereka berkata, ‘Mengapa kami yang dituduh membakarnya? Kami sudah membayar tanahnya, tapi tiba-tiba terbakar. Lagi pula, kebakaran ini bukan berasal dari kami,” kata Anton menirukan alasan perusahaan-perusahaan tersebut.

Kantor Gubernur Kalimantan Tengah terbakar

Sementara polisi kesulitan mengumpulkan bukti, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah terbakar pada Minggu sore, 1 November.

Api menghanguskan bangunan beserta isinya. Kebakaran tersebut dikatakan telah menghancurkan dokumen-dokumen “penting” yang tersimpan di dalam gedung tersebut.

“Pemprov telah menyediakan data-data yang merupakan berkas penting terkait data kemajuan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota (pada bagian bangunan yang terbakar),” kata Kapolres Palangkaraya Jukiman Situmorang. media.

Ada kekhawatiran dokumen-dokumen penting terkait konsesi lahan akan dibakar. Namun polisi mengaku belum bisa memastikannya.

“Belum bisa kami pastikan, berkas-berkas yang disimpan dinas (di gedung yang terbakar) akan kami cross check,” kata Jukiman.

Nama perusahaan yang tidak pernah diungkapkan kepada publik

Sementara itu, pemerintah hingga saat ini belum membeberkan nama-nama perusahaan yang diduga sengaja membakar lahannya.

Menteri Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan kepada Rappler, nama perusahaan tersebut belum bisa segera diungkapkan.

“Harus dicek dulu, belum ada yang dibuka,” kata Siti saat ditemui di Palangkaraya, Sabtu, 31 Oktober, saat mendampingi Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengunjungi kawasan terdampak kabut asap.

“Kami sedang melakukan proses verifikasi bukti-bukti, pemeriksaan silang di lapangan, dan dikonfirmasi,” ujarnya.

Kementerian juga mengatakan telah memberi tahu perusahaan terkait kesalahan mereka.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Luhut Panjaitan mengatakan pemerintah tidak akan merilis nama-nama perusahaan tersebut. pertimbangan ekonomi.

“Karena kami tidak ingin menimbulkan distorsi yang berdampak di kemudian hari memberhentikan (PHK pegawai),” kata Luhut —dengan laporan dari Febriana Firdaus/Rappler.com

BACA JUGA:

SDy Hari Ini