• April 20, 2025
Polisi menghentikan dugaan pemerkosaan terhadap gadis Manado

Polisi menghentikan dugaan pemerkosaan terhadap gadis Manado

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Diduga ada keterlibatan aparat kepolisian, namun bukan pada kasus pemerkosaan melainkan penyalahgunaan narkoba

GORONTALO, Indonesia — Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, Polda Gorontalo akhirnya menyatakan kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut), STC (19 tahun), akan dibatalkan.

Kapolda Gorontalo Brigjen Hengkie Kaluara mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidikan, dan pemeriksaan terhadap korban, berdasarkan visum pada organ vital korban, hanya ditemukan luka lama.

“Kami juga akan melakukan tes psikologi terhadap korban. Sejauh ini belum ada bukti yang menguatkan. “Bisa dikatakan kasus dugaan pemerkosaan ini, penyidikannya sudah mencapai 90 persen dan ada kemungkinan kasus ini dihentikan,” kata Hengkie, Jumat, 27 Mei.

Sebelumnya, ada dugaan keterlibatan beberapa anggota polisi yang bertugas di Provinsi Gorontalo. Hengkie menyatakan, ada empat anggota polisi yang diduga terlibat. Namun keterlibatan keempat staf tersebut bukan pada kasus dugaan pemerkosaan, melainkan kasus penyalahgunaan narkoba.

“Selain empat petugas polisi tersebut, ada sejumlah warga sipil lainnya yang sedang diperiksa. “Terbukti mereka menggunakan narkoba seperti sabu dan inex,” ujarnya.

Menurut Hengkie, kasus penyalahgunaan narkoba itu terungkap setelah dilakukan prarekonstruksi di empat tempat kejadian perkara (PKT). Namun untuk kasus dugaan pemerkosaan, tidak ditemukan bukti-bukti yang menguatkan selama rekonstruksi. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana melakukan rekonstruksi di empat TKP tersebut.

Empat anggota polisi terbukti menggunakan narkoba

Polda Gorontalo akhirnya memutuskan untuk fokus menangani kasus penyalahgunaan narkoba di jajaran kepolisian. Polda menyatakan sudah mendapatkan beberapa nama anggota polisi yang terlibat.

Hengkie memastikan keempat anggota polisi tersebut juga akan mendapat sanksi internal kepolisian.

Dari hasil prarekonstruksi diketahui peristiwa pemerkosaan terhadap STC terjadi antara tanggal 25 Januari hingga 29 Januari 2016. Selama lima hari STC dan dua temannya berinisial Y dan M berkeliling di empat TKP bersama beberapa pria. . Hingga akhirnya mereka berkumpul bersama empat polisi di Gorontalo di satu tempat.

“Keempatnya adalah Brigadir Satu EEP, Brigadir RY, Brigadir HDK, dan Brigadir ASD. Sebelumnya Brigadir HDK dan Brigadir ASD telah dilimpahkan ke Polda Jatim, Februari 2016. Untuk itu, penyidikan terhadap keduanya ditangani Polda Jatim, kata Hengkie.

Selain empat polisi tersebut, lima orang yang terlibat, antara lain W, R, O, IV, dan IW, juga diperiksa. Pelaku W diketahui merupakan penjaga laboratorium komputer di salah satu universitas negeri di Gorontalo. Dialah yang mengajak penjahat lain menggunakan narkoba di laboratorium.

“Laboratorium adalah salah satu dari empat TKP. Tiga lainnya di hotel M, hotel A, dan tempat karaoke IV, kata Hengkie.

Sejauh ini, dua teman perempuan korban, yakni Y dan M, yang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Polda Sulut juga disebut-sebut melakukan penganiayaan terhadap korban.

Namun keduanya, Y dan M, mengaku menampar dan menjambak rambut korban, karena korban bertingkah aneh dan gila seperti kesurupan, kata Hengkie.

Korban pun mencoba bunuh diri dengan melompat dari jendela kamar hotel.

Korban mencekik leher Y. Bahkan, ia terus mengamuk dan beberapa pria juga memanggil paranormal untuk mengobati STC, namun gagal membuat korban berhenti berteriak, kata Hengkie. —Rappler.com

BACA JUGA:

Data Hongkong