Polisi menyita 2 brankas peluru milik Gatot Brajamusti
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Dari penggeledahan di rumah Gatot, polisi juga menyita barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba
JAKARTA, Indonesia – Tim gabungan polisi menyita dua brankas yang diyakini berisi amunisi peluru setelah menggeledah rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti di Jakarta pada Jumat malam, 2 September.
Penggeledahan dilakukan sekitar enam jam untuk mencari bukti tambahan, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mataram, Wakil Kompol Hariz Dinza, di Jakarta, Jumat.
Selain penyitaan peluru, Satgas Polres Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat, dan Polda Metro Jaya juga memperoleh barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba dan bahan obat berbahaya (narkotika).
Berikut adalah itemnya yang disita polisi:
- 1 kotak coklat bertuliskan “jujur“berisi 1 plastik mengandung sabu.
- 1 kotak tertulis “kejahatan kafe“berisi 2 kantong plastik berisi sabu.
- 1 botol kecil bertuliskan “glukosa“Warna hitamnya isi 1 plastik mengandung sabu
- 1 kait
- 1 kotak amunisi bertanda “serpih” memuat 36 butir amunisi kaliber 7,65 mm
- 1 kotak bertanda “Panasonic” berisi 10 kotak amunisi berwarna putih, masing-masing berisi 50 butir peluru kaliber 9 mm, total 500 butir peluru.
- 1 kotak coklat isi 72 butir amunisi kaliber 9 mm
- 1 kotak kecil berisi 50 butir amunisi berdiameter kecil
- 2 magasin penuh dengan 1 peluru di dalam diameter 9mm
- 25 buku tabungan (24 buku tabungan BCA, 1 buku tabungan Bank Panin)
- 3 Dompet berisi 3 Kartu ATM BCA, 1 ID Card, 1 Kartu RS Pondok Indah, 1 Kartu Apartemen Poins Square
- 10 bungkus Extra Viga (cairan penambah daya tahan tubuh)
Petugas gabungan menggerebek dua rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X No. 1 dan Jalan Niaga Hijau X No. 6, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat.
Usai penggeledahan, petugas membawa Gatot ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tahanan dengan penjagaan ketat.
Polisi berencana menggeledah kantor PARFI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu sore, 3 September.
(BACA: Perjalanan Gatot Brajamusti di Dunia Entertainment)
Sebelumnya, Satgas Merah Putih Polri bersama Polres Mataram dan Polres Lombok menangkap bintang film tersebut Azrax Pemberantasan sindikat perdagangan perempuan bersama istrinya, Dewi Aminah, atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Hotel Golden Tulip, Mataram, pada Minggu, 28 Agustus.
Penyanyi Reza Artamevia juga ikut ditangkap dalam penyergapan tersebut.
Setelah tertangkap, polisi pun menggerebek rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X No. 1 Pondok Indah. Tim gabungan menemukan 30 buah jarum suntik, 9 buah bong, 7 buah kait, 39 buah korek api, dan satu paket sabu psikotropika seberat 10 gram.
Petugas juga menemukan 3 dus amunisi, 765 butir coklat dan 32 auto, satu pucuk senjata api Glock 26, satu pucuk senjata api Walther, satu buah bayonet dan dudukannya, 8 butir amunisi, 500 butir amunisi 9mm, tiga dus amunisi 9mm dan satu dus. amunisi Fiochini 32 otomatis.
Bukti lainnya, polisi menemukan seekor harimau sumatera yang disemprot air keras dan seekor elang jawa. —Antara/Rappler.com