• March 16, 2026
Polisi menyita sejumlah barang dari rumah terduga teroris di Bandung Barat

Polisi menyita sejumlah barang dari rumah terduga teroris di Bandung Barat

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Barang apa saja yang disita polisi?

JAKARTA, Indonesia – Divisi Khusus (Densus) 88 Anti Teror menyita sejumlah barang dari rumah kontrakan tiga terduga teroris di Kabupaten Bandung Barat pada Minggu, 25 Desember.

Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi yang terlibat dalam proses penyitaan mengatakan, penggeledahan rumah dan rumah kontrakan tiga terduga teroris di Kabupaten Bandung Barat berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 22.00 WIB.

“(Penggeledahan) gabungan dilakukan Tim Taktis 37 Polres Cimahi, Tim Densus 88, Tim Gegana dan Jibom Polda Jabar, serta Polres Cimahi,” kata Ade.

Ia mengatakan ketiga terduga teroris tersebut adalah Abu Faiz yang tewas saat ditangkap di Purwakarta, Rijal alias Abu Arham, dan Ivan Rahmat Syarif yang ditangkap di Purwakarta.

Polisi menyita barang-barang dari rumah kontrakan Abu Faiz di Desa Sukamulya, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat, berupa timbangan digital, buku catatan, dan buku bacaan dengan berbagai judul ajaran agama serta buku biografi.

Selanjutnya, satu unit telepon genggam disita dari rumah kontrakan Rijal di Desa Kebon Kelapa, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. data flashdiskDan kartu SIM Mentari.

Barang-barang lain yang juga disita adalah buku binder bergambar seorang perempuan, kantong plastik berisi sobekan kertas yang diyakini berkaitan dengan majalah jihad, paku paku masing-masing ukuran lima dan tujuh paku.

Selain itu, timbangan digital, dua buah modem, headsetKabel USB, kalender 2016, buku catatan keuangan, buku catatan kecil, satu bungkus kertas folio tulisan arab, dan catatan alamat rumah di wilayah Depok.

Polisi juga menyita barang-barang berupa tas jinjing, surat titipan sepeda motor ke perusahaan pembiayaan Adira, buku kredit, satu kotak buku, sarung, nota arab telanjang, dan pakaian bertuliskan “Turunkan Bendera Nasionalis dan Kibarkan Panji Tauhid”.

Sementara di rumah terduga teroris lainnya, yakni Ivan Rahmat, di Kompleks Tani Mulya Indah, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat, tidak dilakukan penggeledahan karena hanya tempat tinggal orang tuanya.

“Tidak ada penggeledahan dan penyidikan tempat kejadian perkara (TKP) karena hanya tempat tinggal orang tuanya,” kata Ade. —Antara/Rappler.com

lagu togel