• April 11, 2025
Polri menegaskan aksi unjuk rasa 4 November itu akan berlangsung damai

Polri menegaskan aksi unjuk rasa 4 November itu akan berlangsung damai

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

5.000 personel Brimob disiagakan sejak 28 Oktober

JAKARTA, Indonesia – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan tidak mendukung rencana aksi unjuk rasa kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang digelar Jumat, 4 November mendatang, bukan oleh pihak tertentu.

“Kami berupaya berkomunikasi secara persuasif dengan komponen masyarakat agar niat masyarakat untuk berdemonstrasi tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kondisi anarkis,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Jakarta. dikatakan. Sabtu malam 29 Oktober.

Boy mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan jajarannya menggelar rapat terbatas pada Sabtu untuk membahas pengamanan pilkada serentak di 101 daerah dan rencana aksi penodaan agama di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Boy mengatakan, polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh agama, dan elemen masyarakat agar aksi unjuk rasa bisa berlangsung tanpa gangguan.

Terkait rencana aksi ormas keagamaan pada 4 November mendatang, Boy menyatakan tugas pengamanan telah dipercayakan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan.

“Hal ini tentunya sepenuhnya menjadi tugas Kapolda Metro Jaya bersama perangkat daerah, dalam hal ini Kepolisian,” kata Boy.

5.000 personel Brimob bersiaga

Boy dalam jumpa persnya juga mengatakan, Wakil Komandan Brimob Brigjen Anang Revandoko sudah memerintahkan seluruh anggota Brimob untuk bersiap.

Personel Brimob yang ditugaskan di daerah berjumlah 5.000 orang, termasuk dari Mabes Polri.

Surat edaran tersebut juga berkaitan dengan Siaga I agar seluruh anggota Brimob menunda permohonan cuti karena memerlukan kekuatan yang memadai namun jumlahnya terbatas.

Jika tidak ada keperluan mendesak, seluruh anggota Brimob tidak diperkenankan keluar unit tanpa izin atasan.

Sebelumnya, Wakil Komandan Korps Brimob Polri Brigjen Anang Revandoko mengeluarkan Surat Dinas Nomor: B/ND-35/X/2016/Korbrimob tanggal 28 Oktober 2016 yang memerintahkan para Pembantu/Panglima/Kepala untuk mengganggu ketertiban umum. Keamanan dan Ketertiban di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta perkembangan situasi di lapangan, dicanangkan Siaga I.

Siaga I dimulai Jumat malam 28 Oktober hingga status siaga personel Brimob Polri dicabut.

Meningkatkan keamanan di dunia maya

kata anak laki-laki Polisi juga akan meningkatkan keamanan siber dengan memaksimalkan patroli siber serta upaya menjernihkan dan menyelidiki tindakan penyalahgunaan media sosial yang sudah melampaui batas.

Penyalahgunaan media sosial melewati batas, termasuk dalam bentuk ujaran kebencian yang melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dan KUHP.

Boy mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan ajakan, hasutan, dan seruan aksi protes melalui dunia maya.

Ia juga mengajak media massa untuk menyampaikan informasi yang mencerahkan masyarakat agar tidak terhasut, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, penyelenggara pilkada, dan TNI. —Antara/Rappler.com

judi bola terpercaya