• April 8, 2026
Polri sudah mengultimatum tidak ada pengerahan massal pada 19 April mendatang

Polri sudah mengultimatum tidak ada pengerahan massal pada 19 April mendatang

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Polri mengancam jika kelompok masyarakat ini tetap ngotot datang ke Jakarta dan melanggar hukum, maka mereka akan dikenakan sanksi.

JAKARTA, Indonesia – Mabes Polri mengeluarkan pernyataan bersama pada Senin, 17 April yang disepakati Polda Metro Jaya, Bawaslu DKI, dan KPU DKI. Inti dari proklamasi ini adalah larangan pergerakan massa atau mobilisasi masyarakat ke ibu kota dengan alasan apapun, pada Rabu, 19 April.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Boy Rafli mengatakan kebijakan ini diambil untuk menghindari potensi konflik horizontal saat pemilihan Gubernur DKI. Sebaliknya, dalam gerakan massa, ada pihak yang cenderung terintimidasi, bahkan tertekan secara psikologis.

“ Ada pengumuman yang pada dasarnya melarang mobilisasi massa. Sistem keamanan tidak hanya melibatkan Jakarta. Tapi di luar Jakarta juga melibatkan unsur TNI, kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin 17 April.

Mobilisasi massa yang dimaksud Boy adalah kegiatan bernama “Al-Maidah Tour” yang mana warga dari luar kota dikerahkan untuk menjaga setiap TPS di seluruh wilayah DKI. Ketua Panitia Ekskursi Al Maidah Ustaz Ansufri Id Sambo berharap 1,3 juta orang bisa mengikuti acara tersebut.

Namun Ansufri membantah kemunculan Al-Maidah bertujuan untuk mengintimidasi pemilih DKI. Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi saat menyaksikan pemilihan pemimpin DKI yang demokratis.

Warga masih bisa berlibur

Namun proklamasi yang diterapkan pada 19 April itu, kata Boy, tidak berlaku bagi masyarakat yang ingin berlibur atau beraktivitas di Jakarta. Polisi akan menganalisis dan melarang siapapun yang ingin mengerahkan massa ke Jakarta.

“Kalau datang dan pergi ke mall, Monumen Nasional, kawasan Ancol untuk berlibur, itu hak masyarakat. Di sini dikatakan masyarakat diintimidasi secara fisik dan psikis dengan datang ke TPS, kata Boy.

Berikut isi informasi bersama yang dikeluarkan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya:

Pertamasemuanya dilarang melakukan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi baik secara fisik maupun psikis dalam bentuk kegiatan apapun, yaitu mereka yang akan datang ke TPS di Jakarta untuk tidak menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat situasi keamanan dan ketertiban sosial menjadi tidak terkendali. Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi secara fisik dan psikologis.

Sementara penyelenggara Pilkada sudah ada yakni KPU DKI Jakarta dan pengawas Pilkada yang berwenang yakni Bawaslu DKI Jakarta beserta jajarannya.

Keduajika ada rombongan masyarakat dari luar Jakarta yang akan melakukan kegiatan tersebut maka Polri, TNI dan instansi akan melakukan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta kembali dan jika sudah berada di Jakarta maka akan berangkat. ke daerah masing-masing kembali.

KetigaJika kelompok masyarakat ini tetap ngotot datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan dikenakan sanksi dan diproses sesuai prosedur hukum. – Rappler.com

Result SDY