• November 24, 2024
Presiden Jokowi akan menemui Kapolri besok untuk meminta agar kasus Ahok dibuka

Presiden Jokowi akan menemui Kapolri besok untuk meminta agar kasus Ahok dibuka

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Presiden Jokowi akan menemui petugas yang mengamankan aksi 4 November tersebut

JAKARTA, Indonesia – Besok, Presiden Joko “Jokowi” Widodo akan menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan petugas yang mengamankan aksi demonstrasi Jumat pekan lalu di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

“Iya, besok pukul 08.00 WIB Presiden akan bertemu Kapolri. Presiden juga akan bertemu langsung dengan petugas yang mengamankan demonstrasi tersebut, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Bali, Senin, 7 November.

Rapat tersebut rencananya akan dihadiri para pimpinan Mabes Polri, para Kapolda, sejumlah komisaris utama (kombes) dan aparat kepolisian yang bertugas mengamankan aksi demonstrasi di Jakarta pada 4 November 2016.

Namun Boy mengaku belum mengetahui apa yang akan dibicarakan Presiden Jokowi dalam pertemuan nanti. Saat ini, dia dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sedang berada di Bali untuk menghadiri Sidang Umum Interpol.

Presiden meminta kasus Ahok dibuka

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta pengusutan kasus dugaan penodaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dilakukan secara terbuka, termasuk saat sidang perkara.

“Iya, saya sudah perintahkan Kapolri untuk membuka pemeriksaan, tapi kita juga perlu melihat apakah ada aturan hukum yang membolehkan atau tidak,” kata Jokowi usai meninjau pembangunan Tol Becakayu di Jalan Inspeksi Kalimalang. diselidiki. , Jakarta Timur, Senin 7 November 2016.

Gubernur Ahok diduga melakukan penodaan agama dalam pidatonya saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September. Saat itu Ahok menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.

“Jadi jangan percaya pada orang, mungkin dalam hatimu kamu belum tentu bisa memilihku. Bohong dengan surat Al Maidah 51, macam-macam,” kata Ahok saat itu.

Komentar tersebut dinilai menghina ayat suci dan mencemarkan agama. Sejumlah pihak kemudian melaporkannya ke polisi. Selain itu, ribuan masyarakat juga menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat 4 November untuk menuntut proses hukum terhadap Ahok segera diselesaikan.

Hari ini, Bareskrim Mabes Polri memanggil Ahok untuk dimintai keterangan. Selain itu, Bareskrim juga memanggil Kementerian Agama, Imam Besar Masjid Istiqlal, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia untuk dimintai keterangan.

Dengan bertambahnya empat orang saksi tersebut, berarti Bareskrim telah meminta keterangan kepada 29 orang saksi. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, kasus ini sendiri akan digelar dua pekan lagi.

“Dua minggu lagi akan ada perkara untuk menentukan status hukum pihak yang diberitahu (Ahok),” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 5 November 2016.

Namun Boy belum memastikan apakah masalah tersebut akan dirahasiakan atau dirahasiakan. Menurut Presiden Jokowi, jika memungkinkan secara hukum dan hukum, kasus harus tetap dibuka. Agar tidak ada prasangka,” ujarnya. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Result HK