• November 29, 2024
PT IBU menimbulkan kontroversi, Bareskrim belum menetapkan tersangka

PT IBU menimbulkan kontroversi, Bareskrim belum menetapkan tersangka

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

15 saksi dipanggil untuk dimintai keterangan

JAKARTA, Indonesia – Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan pihaknya memeriksa 15 saksi dalam kasus dugaan penipuan penjualan beras yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (PT IBU).

“Pasti ada kaitannya dengan kasus ini. Segala sesuatu yang menyangkut persoalan hulu hingga hilir harus kita minta kejelasannya kepada pihak-pihak, kata Agung, Senin, 24 Juli 2017 di Mabes Polri.

Agung mengatakan, pihaknya sebenarnya memanggil 9 orang saksi untuk dimintai keterangan hari ini. Namun hanya satu orang yang menjawab panggilan tersebut. “Kedelapannya minta penundaan,” ujarnya.

Agung enggan membeberkan identitas para saksi yang dipanggil. Dia hanya mengatakan, penyidik ​​saat ini masih mencari bukti-bukti baru dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi sebelum mengajukan perkara.

“Investigasi ini untuk mengumpulkan bukti terlebih dahulu. “Dan dengan bukti-bukti itu, kita akan tentukan pelakunya,” kata Agung.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan menggerebek pabrik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis pekan lalu.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian, disita sebanyak 1.162 ton beras di gudang PT IBU. Polisi mengklaim beras tersebut merupakan beras jenis IR 64, sebagian sudah dikemas ulang dengan kemasan beras premium, sehingga bisa dijual hingga tiga kali lipat harga beras jenis IR 64.

Agung mengatakan PT IBU berbuat curang karena mengemas beras subsidi dalam bungkus beras premium dengan merek Makyuss dan Ayam Jago. Selain itu, PT IBU juga dianggap menyesatkan konsumen dengan menyatakan nilai gizi beras tidak sesuai fakta.

“Menurut kami itu menipu pedagang, pabrik kecil, pedagang kecil, dan juga konsumen,” kata Agung.

Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) Anton Apriantono membantah tudingan polisi tersebut. PT IBU merupakan anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk.

Menurut Anton, varietas IR 64 merupakan varietas lama yang digantikan dengan varietas baru yakni Ciherang. “Jadi di lapangan IR 64 sudah tidak banyak lagi. “Selain itu, tidak ada yang namanya beras IR 64 bersubsidi,” ujarnya.

(Membaca: Mantan Menteri Pertanian bantah polisi soal manipulasi harga beras)

Anton pun membantah tudingan polisi soal pelanggaran nilai gizi beras. Menurutnya, dalam dunia perdagangan beras dikenal dengan beras medium dan beras premium. Standar Nasional Indonesia (SNI) kualitas beras juga ada. “Yang diproduksi TPS sudah sesuai SNI untuk kualitas terbaik,” kata Anton. —Rappler.com

SGP hari Ini