Puluhan warga Filipina dipulangkan dari Indonesia
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Orang-orang Filipina ditangkap karena penangkapan ikan ilegal, tinggal melebihi batas waktu, atau masuk secara ilegal, kata pihak berwenang Filipina
DAVAO CITY, Filipina – Sedikitnya 31 warga Filipina dipulangkan dari Sulawesi ke Indonesia pada Jumat, 20 April setelah ditangkap karena berbagai pelanggaran.
Menurut Mayor Ezra Balagtey, pejabat urusan masyarakat Komando Mindanao Timur (Eastmincom), warga Filipina ditangkap karena penangkapan ikan ilegal, tinggal melebihi batas waktu, atau masuk secara ilegal.
Dalam upacara yang digelar di sini pada Jumat pagi, ke-31 repatriasi tersebut diserahkan kepada Asisten Khusus Presiden Bong Go; Maria Lourdes Lim, Direktur Regional Otoritas Pembangunan Ekonomi Nasional XI; dan Letnan Jenderal Benjamin Madrigal, Komandan Eastmincom.
“Dari Indonesia dibawa melalui kapal PN ‘Davao del Sur’ dan dipindahkan ke kapal BFAR (Lapu-Lapu) menyusuri Teluk Sarangani untuk dibawa ke Davao,” kata Balagtey.
Balagtey berkata Davao del Sur berangkat dari Kota Davao pada tanggal 7 April untuk berpartisipasi dalam operasi patroli gabungan angkatan laut Filipina dan Indonesia di Indonesia.
Pemulangan dilakukan pada 10 April oleh Departemen Luar Negeri Filipina di Manado, ibu kota provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
“Para repatriasi (melewati) karantina sebelum diberangkatkan dari kapal BFAR Lapu Lapu,” kata Balagtey.
Biro Imigrasi juga memproses dokumen perjalanan mereka, sedangkan Departemen Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan Sosial memfasilitasi kepulangan mereka ke komunitasnya.
Empat orang yang direpatriasi berasal dari Davao, 8 orang dari Zamboanga, 17 orang dari General Santos City, dan dua orang dari Provinsi Sarangani.
Banyak nelayan Filipina di wilayah selatan berlayar ke wilayah Sulawesi Utara seperti Bitung, yang dikenal sebagai surga penangkapan ikan karena kekayaan sumber daya airnya.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah memperketat kebijakan perbatasan maritimnya karena masalah keamanan dan lingkungan.
Pada bulan Januari tahun ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti, berjanji akan terus menembaki kapal-kapal tidak berdokumen yang tertangkap berlayar di perairan mereka.
Sejak tahun 2016, lebih dari 50 kapal asal Filipina telah ditenggelamkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, bersama dengan ratusan kapal asing lainnya yang beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia. – Rappler.com