• April 14, 2026

Qlue membantah Pemprov DKI menutup aplikasinya

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Yang dihentikan hanya program yang mengharuskan RT/RW login setiap hari

JAKARTA, Indonesia – Pendiri dan CEO Qlue Rama Raditya mengatakan aplikasi yang merupakan platform peningkatan layanan publik tidak akan ditutup.

Berita tersebut tidak benar, kata Rama pada Selasa, 17 Januari, menjelaskan kabar yang beredar bahwa Pemprov DKI Jakarta menutup aplikasi media sosial tersebut.

Ia menambahkan, yang dihentikan adalah salah satu program Qlue, bukan seluruh layanan yang ditawarkan.

“Program yang dibuat Ahok di mana RT/RW melaporkan Qlue tiga kali sehari dihentikan,” kata Rama merujuk pada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.

Menurut Rama, program yang digagas Ahok terhenti saat ia mengambil cuti untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta sebagai calon pos. Jabatan Ahok sebagai Gubernur DKI digantikan oleh Penjabat (Plt) Sumarsono yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Rama, Ahok membuat program ini dengan tujuan agar dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dikeluarkan dapat terpantau secara terukur.

Kata dia, sejak pemerintahan Gubernur DKI Sutiyoso, RT/RW di Ibu Kota mendapat alokasi Rp900.000 per bulan dari APBD. Jika dikalikan total di Jakarta, maka anggaran APBD-nya sebesar Rp56 miliar.

Agar pengeluaran tersebut bisa terukur, lanjut Rama, Ahok mewajibkan RT/RW untuk melapor.

Rama mengatakan, salah satu program yang dibuat Ahok mengharuskan RT/RW login 3 kali sehari melalui aplikasi Qlue. Setiap login RT/RW akan diberikan Rp 10.000.

Jadi selama sebulan, RT/RW mendapat Rp 900.000 dari laporan yang mereka unggah ke aplikasi Qlue.

Rama mengaku tak keberatan jika program tersebut dihentikan. Pasalnya, ia melihat tujuan pembuatan program tersebut tidak tercapai.

“RT/RW diharapkan memberitakan berita-berita yang informatif, misalnya informasi ada penutupan jalan karena ada acara pernikahan, sehingga bisa dilihat warga, tapi malah berisi foto selfie, penyisiran dan lain sebagainya,” kata Rama.

Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyebut pemerintah provinsi melanggar kewajiban RT/RW untuk melapor melalui Qlue.

“Qlue RT/RW tidak diberlakukan dan dikembalikan ke awal karena ada protes, itu prinsipnya,” kata Sumarsono kepada media.

Petunjuk merupakan aplikasi yang dapat digunakan warga Jakarta untuk melaporkan kejadian yang terjadi disekitarnya seperti banjir, kriminalitas, kebakaran dan sejenisnya. Melalui aplikasi ini, laporan atau pengaduan warga akan ditanggapi oleh pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti.—Rappler.com

uni togel