• March 18, 2026

Racun di wajah Kim Jong-Nam termasuk dalam senjata kimia

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Zat VX dimodifikasi untuk melumpuhkan organ saraf manusia.

JAKARTA, Indonesia – Polisi Malaysia merilis temuan awal yang sangat mengejutkan tentang kandungan racun yang ditemukan di wajah Kim Jong-Nam yang meninggal pada 13 Februari. Pada hasil awal laporan toksikologi ditemukan adanya racun etil-n-2-diisopropilamino-etil metilfosfonotilat atau agen saraf VX yang diduga digunakan untuk membunuh saudara tiri Kim Jong-Un.

Jejak bahan kimia VX terdeteksi di bagian wajah dan mata yang terpapar zat tersebut. Yang lebih menakutkan lagi, bahan kimia VX dikategorikan sebagai senjata kimia yang mematikan berdasarkan Undang-Undang Senjata Kimia tahun 2005 dan Konvensi Senjata Kimia (CWC) tahun 1997.

Sejauh ini, pemerintah Malaysia belum menyebut Korea Utara sebagai dalang kematian Kim Jong-Nam. Namun seiring berjalannya waktu dan hasil investigasi yang membuahkan temuan baru, klaim tersebut semakin menguat.

Polisi Malaysia menahan dua wanita yang diduga pembunuh Kim Jong-Nam di terminal 2 keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Mereka adalah Doan Thi Huong asal Vietnam dan Siti Aisyah asal Indonesia.

Aisyah ditangkap pada dini hari tanggal 16 Februari di sebuah hotel di Kabupaten Ampang. Dalam rekaman CCTV yang dipasang di bandara KLIA 2, terlihat seorang wanita yang mengenakan kaos putih menyerang Kim Jong-Nam dari belakang dengan alat yang diduga sapu tangan.

Saputangan itu kemudian diusap dari belakang ke wajah Kim Jong-Nam. Pria berusia 45 tahun itu kaget dan kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada petugas bandara. Kim Jong-Nam terlihat berjalan menuju klinik medis bandara, namun kemudian kehilangan kesadaran.

Zat yang mematikan

Menurut ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia, dr. rr. Nat (Doktor Ilmu Pengetahuan) Budiawan membenarkan bahwa VX merupakan bahan kimia yang sangat mematikan. Bentuknya tidak berbau dan tidak berwarna, sehingga sekilas terlihat seperti air biasa.

Hanya dibutuhkan dosis kecil untuk membunuh seseorang.

“Jika kita berbicara tentang kekuatan racunnya, itu sangat mematikan. Namun, untuk membunuh seseorang, cukup mengalikan 7 mikrogram zat tersebut dengan berat badan orang yang dituju, kata Budiawan saat dihubungi Rappler melalui telepon, Jumat pagi, 24 Februari.

Untuk menimbulkan efek zat tersebut, kata dia, diperlukan proses penyerapan terlebih dahulu. Zat VX mudah larut dalam air, sehingga akan lebih cepat diserap oleh tubuh manusia.

“Butuh waktu antara 10-20 menit untuk bekerja pada organ tubuh sasaran. Zat ini akan langsung terbawa melalui aliran darah dan menyerang seluruh saraf yang kemudian menyebabkan kelumpuhan organ vital, salah satunya jantung, kata Budiawan menjelaskan dampak zat mematikan tersebut.

Sementara bagi kedua pelaku yang diduga membawa narkoba, ia memperkirakan kecil kemungkinannya terkena paparan langsung obat VX. Menurut Budiawan, bahan kimia tersebut bisa menjadi aerosol dan terpapar ke udara, namun bukan gas yang mudah dihirup manusia.

Selain itu, suasana di KLIA 2 tidak panas dan terdapat AC sehingga laju pernapasan relatif rendah. Padahal, pelaku sejak awal fokus untuk mengarahkan narkoba tersebut ke satu individu tertentu, ujarnya.

Budiawan pun meragukan apakah kedua pelaku tersebut terpapar langsung dengan agen VX. Namun untuk mengurangi kontaminasi zat VX, pelaku terlihat menuju kamar mandi untuk mencuci tangan.

“Jika pelaku menggunakan tangan kosong sebagai media untuk membawa agen VX, saya khawatir itu tidak masuk akal karena justru akan membunuh orang yang bersangkutan,” ujarnya.

Budiawan pun mengaku kaget jika racun yang digunakan ternyata VX. Alasannya, hal itu melanggar hukum internasional.

“Ini merupakan pelanggaran serius karena penggunaan zat tersebut termasuk dalam konvensi PBB,” ujarnya. – dengan pelaporan AFP/Rappler.com

uni togel