• November 26, 2024
Rasio TKA masih terkendali

Rasio TKA masih terkendali

Hanif Dhakiri menanggapi tren masuknya TKA ke Jateng dari Tiongkok

DILI, Timor Lester – Di dalam pesawat dalam perjalanan dari Denpasar menuju Dili, Timor Leste, Kamis sore, 11 Februari, banyak penumpang berkewarganegaraan China. Mereka mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Timor Leste.

“Kami juga membawa banyak dari Beijing. “Kami sedang mengerjakan proyek jalan dan pembangunan gedung di sini,” kata Budi, sebut saja begitu, nama penanggung jawab kelompok pekerja Negeri Tirai Bambu, saat ditanya Rappler.

Ketika mereka tiba di Bandara Presidente Nicolau Lobato, agen lokal sudah menjemput mereka. Di Timor Leste, begitu juga di Indonesia, terdapat tren peningkatan masuknya tenaga kerja asing, terutama dari Tiongkok.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri memastikan rasio tenaga kerja asing (FWW) secara nasional masih terkendali. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat rasio tenaga kerja asing sebesar 0,05 persen dari angkatan kerja. “Dibandingkan rasio pekerja Indonesia di negara lain, lebih besar,” kata Hanif kepada Rappler, Rabu malam, 10 Februari.

Hanif merujuk pada banyaknya pekerja migran di negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Hong Kong, Taiwan, bahkan Arab Saudi dan negara-negara Timur Tengah lainnya.

Hanif menanggapi kabar TKA asal China yang mulai “membanjiri” Jawa Tengah. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Tengah Wika Bintang mengatakan, tercatat ada 519 TKA China di wilayahnya.

Mereka merupakan bagian dari 1.823 TKA dari berbagai negara yang mengajukan izin kerja di Jawa Tengah pada awal tahun ini. Di luar Tiongkok, terdapat warga Korea Selatan sebanyak 328 orang, India 128 orang, Jepang 126 orang, dan Taiwan 123 orang.

Tenaga kerja asing tersebut sebagian besar bekerja di industri garmen, pembangkit listrik tenaga uap di Cilacap, industri mebel di Jepara, pabrik besi dan tekstil.

Wika menambahkan, tenaga kerja asing juga menyasar industri di sektor pertanian, pengolahan kayu, hotel berbintang, dan pengolahan ikan. Ada 400 pabrik di Jateng yang mempunyai tenaga kerja asing. Setiap pabrik mempekerjakan rata-rata lima hingga 20 pekerja asing.

Pemerintah Daerah Jawa Tengah telah memperketat izin kerja bagi orang asing yang tinggal di Jawa Tengah dengan mewajibkan mereka berbicara bahasa Indonesia dan melengkapi dokumen izin kerja melalui sistem online yang diwajibkan oleh instansi terkait. “Kami pastikan yang bekerja di sini adalah TKA legal,” kata Wika seperti dikutip media.

TKA meningkat seiring dengan investasi

Hanif mengatakan, tren peningkatan permintaan izin kerja tenaga kerja asing terkait dengan peningkatan investasi asing. Begitu pula kalau orang Indonesia berinvestasi di luar negeri, pasti mendatangkan orang Indonesia juga, kata Hanif.

Soal jabatan yang boleh diduduki TKA, menurut Hanif harus disesuaikan dengan peraturan. “Intinya memang harus begitu otoritas. Ahlinya,” kata Menteri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Terkait persoalan jumlah, Hanif menilai pihak yang menyuarakan kekhawatiran akan serbuan TKA sebaiknya melihat angka perbandingan antara jumlah TKA di suatu provinsi dengan total angkatan kerja atau jumlah penduduk di provinsi yang bersangkutan.

Jadi, pengukurannya jelas ketika mengatakan jumlah TKA itu banyak atau sedikit. “Angka TKA 500 itu bisa kelihatan besar, bisa kecil, tergantung perbandingan angkanya,” kata Hanif.

Di era keterbukaan saat ini, menurut Hanif, semua negara dituntut untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusianya.

“Kita tidak boleh hanya melihat lalu lintas tenaga kerja antar negara dari sisi psikologis saja, namun harus lebih aktif dalam meningkatkan kompetensi dan sertifikasi sumber daya manusia,” kata Hanif.

Bagaimana dengan perlindungan TKI?

“Ini adalah kewajiban negara. “Tidak perlu ditekan, negara wajib melindungi kepentingan nasional, termasuk perlindungan tenaga kerja kita,” kata Hanif yang optimistis tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di era pasar ASEAN Bersatu. —Rappler.com

BACA JUGA

Sidney hari ini