Rekan bisnis Sandiaga Uno ditetapkan sebagai tersangka
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Menurut polisi, kasus tersebut terkait dugaan penggelapan tanah
JAKARTA, Indonesia — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Nico Afinta mengatakan Andreas Tjahyadi yang merupakan rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penipuan. penggelapan tanah.
“Ya, tersangka. Penyebabnya, gerhana tersebut berkaitan dengan satu benda di darat, ujarnya, Kamis, 19 Oktober 2017 di Mabes Polda Metro Jaya.
Nico mengatakan, dalam waktu dekat Andreas akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka kasus tersebut.
Menurut Nico, polisi belum berencana memanggil Sandiaga Uno untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia mengatakan, dalam kasus ini pihaknya fokus menggali informasi dari Andreas yang sudah berstatus tersangka.
“Kalau menurut dia (Sandiaga), itu belum benar. “Kita selesaikan dulu Pak Andreas,” ucapnya.
Sandiaga Uno yang dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta awal pekan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan yang dilakukan seseorang bernama Fransiska Kumalawati Susilo.
Laporan itu dibuat pada Maret lalu, saat kampanye Pilkada DKI Jakarta masih berlangsung. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut. Pelaporan dilakukan pada tanggal 8 Maret 2017.
“Yang dilaporkan adalah kasus penggelapan pasal 372 KUHP. Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno sudah dilaporkan, kata Argo saat dikonfirmasi Senin, 13 Maret 2017.
Laporan bernomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum baru saja diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi belum memanggil pihak-pihak terkait laporan tersebut.
Sementara itu, Fransiska Kumalawati Susilo mengatakan, pihaknya melaporkan Sandigaga ke Polda Metro Jaya atas kewenangan Ketua Umum Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya. Dia mengatakan, Andreas dan Sandiaga diduga melakukan penggelapan saat menjual sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangsel, Banten pada 2012.
Sebelum menempuh jalur hukum, Fransiska mengaku pihaknya telah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan keduanya. Menurut dia, upaya tersebut sudah dilakukan sejak Januari 2016. Namun, menurutnya, keduanya hingga kini belum menyelesaikan masalah tersebut.
Maret lalu, saat disinggung soal pelaporan ke polisi, Sandiaga mengaku akan berkonsultasi dengan tim advokasi dan tim kuasa hukumnya. Ia mengaku belum mengetahui inti pengaduan tersebut.
Edwin Soeryadjaya, adik Edward, hadir pada pelantikan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Anies di Istana Kepresidenan, Senin, 16 Oktober 2017 —Rappler.com