Relawan penggalangan dana, Ridwan Kamil: Bukan untuk saya
- keren989
- 0
“Kami ingin bersama-sama mengedukasi warga untuk berpartisipasi dalam sistem pendanaan politik agar kualitas demokrasi kita semakin meningkat di masa depan.”
BANDUNG, Indonesia – Simpul relawan pendukung Ridwan Kamil yang tergabung dalam Ikatan Relawan Juara Jawa Barat menggalang dana untuk mensukseskan pencalonan Ridwan Kamil sebagai calon gubernur pada Pilgub Jabar 2018.
Program penggalangan dana yang diberi nama Udunan Warga ini mengusung konsep “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan dana kampanye yang besar.
Koordinator Teknis Relawan Juara Jabar, Hanief Mochammad menjelaskan, Udunan Warga merupakan penghimpunan dana secara daring dan luring untuk membiayai kegiatan sosialisasi Ridwan Kamil, selaku bakal calon Gubernur Jabar pada Pilgub 2018 mendatang. Bagi warga yang ingin berdonasi dapat mengakses website tersebut www.jabarjuara.id.
“Kami ingin rakyat menjadi aktor utama pendanaan demokrasi, sehingga calon pemenang di masa depan hanya bergantung pada ambisi rakyat. Belum lagi kepada pihak-pihak tertentu yang sering menjadi “ATM” calon bupati,” kata Hanief melalui siaran pers yang diterima Rappler, Minggu, 12 November 2017.
Udunan Warga, lanjut Hanief, merupakan upaya pengembangan penggalangan dana secara transparan, terpercaya, dan efisien. Besaran donasi untuk individu dibatasi mulai dari Rp10.000 hingga maksimal Rp75 juta. Sedangkan untuk perusahaan maksimal Rp 750 juta.
“Kami ingin bersama-sama mengedukasi warga untuk berpartisipasi dalam sistem pendanaan politik, sehingga kualitas demokrasi kita ke depan semakin meningkat,” ujarnya.
Hanief menjelaskan, selain dana online via www.jabarjuara.id, pihaknya juga akan mengumpulkan donasi secara offline. Seperti yang dilakukan saat Car Day, Minggu 19 November 2017. Dalam waktu tiga jam, relawan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp60 juta dari warga Jabar yang datang ke kawasan CFD Buah Batu, Kota Bandung.
Penggalangan dana yang dilakukan relawan ini mendapat tanggapan dari Ridwan “Emil” Kamil. Wali Kota Bandung menjelaskan, sumbangan yang terkumpul bukan untuk dirinya, melainkan digunakan untuk kebutuhan logistik para relawan guna mendukung pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Barat.
“Itulah yang namanya sumbangan, bukan untuk Ridwan Kamil. Itu untuk sukarelawanku. Relawan butuh logistik untuk bertanya kepada masyarakat karena pesta demokrasi ini tidak murah, jelas Emil kepada wartawan di Lapangan Kebersihan PD Kota Bandung, Jalan Surapati, Senin, 20 Desember 2017.
Usai berkonsultasi dengan KPK, Emil mengatakan, sebagai calon gubernur, ia tidak boleh menerima sumbangan langsung dari warga. Dana yang dikumpulkan relawan, lanjut Emil, tidak mengalir ke dirinya.
“Saya konsultasi dengan KPK dan KPK bilang tidak bisa menerima secara langsung. Itu sebabnya saya tidak pernah menerimanya. Tidak ada aliran ke saya,” katanya.
Menurut Emil, dana Udunan Warga akan dibelanjakan oleh relawan sendiri. Penggunaan dana juga akan dilaporkan kepada donatur oleh para relawan. Sementara itu, ia tidak terkait langsung dengan aliran dana yang dihimpun. Ia juga menegaskan tidak memantau alokasi dana Udunan Warga.“Saya tidak (memantau), tergantung mereka,” tutupnya.
Sementara itu, pakar hukum tata negara Asep Warlan Yusuf mengatakan, sumbangan dari masyarakat diperbolehkan menurut undang-undang, namun tidak melebihi batas tertentu.
Pasal 74 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan bahwa dana kampanye bagi pasangan calon perseorangan dapat diperoleh dari sumbangan pasangan calon, sumbangan tidak mengikat dari pihak lain yang meliputi sumbangan perseorangan dan/atau badan hukum swasta.
Sedangkan besaran sumbangan berupa uang diatur dalam Pasal 74 ayat 5 yaitu dari perorangan paling banyak Rp75 juta dan dari badan hukum swasta paling banyak Rp750 juta.
Oleh karena itu undang-undang ini membolehkan sumbangan dari masyarakat, asalkan tidak bersumber dari APBD, APBN, dan bukan dari pihak asing, jelas Asep.
Asep menilai aksi penggalangan dana masyarakat ini positif. Menurutnya, langkah ini lebih baik dibandingkan calon yang membagi-bagikan uang kepada rakyat.
“Positifnya, daripada kandidat memberikan uang kepada rakyat, itu disebut politik uang. “Di beberapa negara sudah biasa mengumpulkan dana dari masyarakat, sehingga dibuka semacam rekening sumbangan masyarakat,” kata Asep.
Menurut Asep, aksi penggalangan dana ini merupakan bagian dari partisipasi masyarakat. Kalau banyak yang menyumbang, berarti banyak yang ingin calonnya menang.
“Tanda partisipasi kemungkinan besar menunjukkan bahwa kandidat yang didukung berusaha untuk menang agar masyarakat berkontribusi dalam kemenangan. Salah satu aset pemenang adalah finansial. “Jadi daripada berdonasi dari perusahaan yang tidak dikenal, lebih baik berdonasi dari masyarakat,” kata Asep.—Rappler.com