Ribuan orang menandatangani petisi menentang larangan seminar sejarah pada tahun 1965
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Amnesty International Indonesia mendesak Jokowi menegur Kapolri yang melarang pembahasan tragedi 1965
JAKARTA, Indonesia – Ratusan polisi memblokir depan kantor Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 16 September.
Saat itu sedang berlangsung seminar sejarah Indonesia tentang tragedi 1965 di gedung tersebut. LBH Jakarta dituding ingin menghidupkan kembali komunisme di Tanah Air.
(BACA: Alasan polisi membubarkan seminar tahun 1965 di LBH Jakarta)
“Pembahasan kemarin membahas tentang pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1965. Ini bukan tentang PKI (Partai Komunis Indonesia). “Ini suatu kekeliruan berpikir yang luar biasa,” kata Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Minggu, 17 September.
Polisi juga bergegas masuk ke dalam gedung untuk mencegah diadakannya seminar dan menurunkan spanduk yang berisi informasi tentang seminar tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Amnesty International Indonesia dibentuk permohonan on line dari change.org yang ditujukan kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Petisi tersebut berbunyi: “Awal petisi ini adalah agar Jokowi menegur Kapolri, untuk menjunjung kebebasan berekspresi, sesuai dengan undang-undang.
Mereka juga mengkritik polisi, yang menurut mereka tidak melindungi warga negara melainkan melarang kebebasan berekspresi.
“Instruksi lapangan Kapolri menyebutkan, pemberitahuan diperlukan jika membawa kerumunan 300-500 atau lebih dari 1.000 orang. Itu harus dilindungi. Jangan dilarang,” tulis mereka.
“Ini merupakan acara seminar terbatas yang diadakan di gedung yang telah mendapat izin pengelolaan. Tidak ada pertunjukan kembang api, pertunjukan musik, wayang kulit atau ketoprak. Tidak akan ada protes, pawai, demonstrasi atau kebebasan berbicara.”
(YLBHI: Penyerangan massal di kantor LBH Jakarta karena informasi palsu)
Salah satu penandatangan petisi, Robby Octtavian, mengatakan: “Diskusi adalah cara untuk bertukar ide dan belajar. Tujuannya adalah memecahkan suatu masalah dengan kesadaran akan bukti-bukti yang diuji. Mendapatkan fakta dan kebenaran adalah hak asasi manusia, mengapa dilarang?”
Jika Anda menentang larangan ini dan ingin menyampaikan pendapat Anda, Anda dapat menandatangani petisi di halaman ini. —Rappler.com