• November 25, 2024
Ridwan Kamil : Saya siap dipanggil polisi

Ridwan Kamil : Saya siap dipanggil polisi

Sopir omprengan merupakan bagian dari komplotan preman angkutan liar yang kerap memaksa warga untuk mengambil angkutannya

BANDUNG, Indonesia – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku siap memenuhi panggilan polisi atas dugaan penganiayaan terhadap Taufik Hidayat, 34 tahun, seorang sopir omprengan.

“Saya akan patuhi prosedurnya. Jadi jika Anda dipanggil, Anda dipanggil. Berikan informasi tidak ada masalah. Tidak ada masalah, itu normal. “Kemarin ada beberapa pemeriksaan, saya datang,” ujarnya dalam jumpa pers di salah satu kafe di Bandung, Senin, 21 Maret.

Menurut Ridwan, dituduh melakukan penyerangan saat menegur sopir omprengan merupakan risiko yang harus diterimanya sebagai Wali Kota yang tugasnya mendisiplinkan warganya. Dia menjelaskan, pengemudi omprengan merupakan bagian dari komplotan preman angkutan ilegal yang kerap memaksa warga untuk naik angkutannya dan juga mengganggu pengemudi angkutan umum yang sah.

Saat dicegat, Taufik selaku pelapor diketahui tidak membawa STNK. Ridwan juga mengungkapkan, ada petugas yang mendukung angkutan ilegal tersebut.

“Saya menangkap tiga orang. Saya melaporkannya ke polisi. “Saya laporkan satu oknum TNI ke Denpom karena dari hasil pemeriksaan komplotan preman angkutan omprengan ilegal ini, ada juga oknum pembela,” kata pria yang biasa disapa Emil itu.

Ridwan pun menegaskan dalam kesempatan itu, dirinya tidak menampar atau memukul seperti yang dituduhkan Taufik.

“Saya tegaskan, tidak ada tamparan dan pukulan. Itu tidak ada. Yang terjadi, Taufik ada di dalam mobil, dia tidak mau keluar, jadi saya tarik. Terjadi tarik menarik di sana. Bukan menampar tapi memegangi pipinya karena aku sedang berbicara dengannya, matanya berkeliaran kemana-mana, kesana kemari. Saya berkata, ketika saya berbicara, lihatlah mata saya. aku ingin berbicara jadi yang terjadi begini (menunjukkan tangannya memegang pipi). Kemudian diartikan berlebihan dengan menampar, kata Ridwan.

“Waktu saya ngomong, saya tunjuk dadanya (sambil demo). Anda ingat, saya berulang kali mengingatkan Anda bahwa ini ilegal, saya memberi Anda pilihan, saya memberi Anda solusi, mengapa Anda masih keras kepala? Pakai bahasa sunda dan sunda. Nah, gaya ini diartikan sebagai memukul. “Saya juga tahu batasan saya sebagai Wali Kota,” ujarnya.

Sebaliknya, kuasa hukum Taufik, I Made Rediyudana mengatakan, kliennya mendapat tiga kali tamparan dan dua pukulan di bagian perut. Taufik juga sempat menjalani visum di RS Santo Yusuf yang menyatakan terdapat tanda-tanda trauma benda tumpul pada tubuh Taufik.

“Ya silakan bantahan saja, nanti kita lihat hasil penyidikannya, secara substantif dan formil,” kata Made.

Made pun menolak menyebut kliennya preman. Menurutnya, kliennya tidak punya kualitas dan bertingkah laku seperti preman.

“Kalau preman, nanti ada ahli bahasa yang akan menjelaskan apa yang dimaksud dengan preman. Pemeras, si pembunuh, disebut preman. Kalau preman itu ngotot, menurutku bodoh sekali, kalau dia tidak melaporkannya sejak lama. “Yah, dipaksa masuk berarti ditarik masuk ke dalam mobil, tapi tidak,” kata Made.

Rencananya, Made akan membawa kliennya ke Komnas HAM dan LPSK, Selasa 22 Maret 2016. Ia mengungkapkan, kliennya dalam kondisi ketakutan. Pihaknya juga khawatir kasus ini dipolitisasi karena menyangkut kepala daerah. Dalam perkara ini, Taufik Hidayat didampingi delapan kuasa hukumnya.

Sementara itu, laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Ridwan Kamil diterima Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Sabtu 20 Maret dengan nomor Lp.B/277/III/2016/jabar. Laporan tersebut ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Sulistyo Pudjo mengatakan, pihaknya belum berencana memanggil saksi, termasuk Ridwan Kamil selaku terlapor. Masalah tersebut akan diselesaikan setelah proses serah terima jabatan Kapolda Jabar selesai.

“Yah, sertifikatnya sudah habis. “Semuanya sibuk,” kata Sulistyo ketus. – Rappler.com

BACA JUGA:

Togel Hongkong Hari Ini