Rizieq Shihab berencana tinggal lebih lama di Saudi
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Rizieq berencana memperpanjang visa tinggalnya di Saudi yang diperkirakan akan habis pada 12 Juni
JAKARTA, Indonesia – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, tampaknya belum akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat. Setelah tinggal di Saudi selama hampir dua bulan, ia berencana untuk tinggal di sana lebih lama.
Untuk itu, Rizieq akan memperpanjang visa tinggalnya di Negeri Petro Dollar tersebut. Informasi tersebut dibenarkan Minggu pekan lalu oleh pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.
“Ada rencana, kami akan melakukannya Tinggal lama atau akan memperpanjang visa. “Nanti ada yang urus,” kata Sugito saat dihubungi, Minggu, 4 Juni 2018.
Visa Rizieq diperkirakan akan habis masa berlakunya pada 12 Juni mendatang. Belum diketahui bagaimana Rizieq akan memperpanjang izin tinggalnya di Arab Saudi.
Lalu bagaimana tanggapan polisi terhadap rencana ini? Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengaku belum mengetahui rencana perpanjangan visa Rizieq.
Namun Argo berharap hal tersebut tidak dilakukan. Polisi meminta Rizieq segera kembali ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang saat ini menjerat dirinya dan Firza Husein.
“Iya, kami harap tidak ada perpanjangan (visa). Kami berharap dia kembali ke Indonesia agar bisa kami selidiki, kata Argo yang ditemui di Mabes Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni.
Namun, menurut Argo, polisi akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait rencana perpanjangan visa Rizieq seperti yang disampaikan kuasa hukumnya.
“Iya, itu bagian penyidik yang melihat. Tentu saja kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi. “Kami juga akan menanyakan bagaimana, apakah akan dilakukan upaya untuk membujuk yang bersangkutan agar segera kembali ke negara asalnya,” ujarnya.
Sedangkan jika Rizieq memilih pulang ke Indonesia, langsung ditahan atau tidaknya tergantung penyidik yang menangani kasus tersebut. Polisi juga belum berencana mencabut paspor Rizieq.
“Tentu kewenangan (penangkapan) ada di tangan penyidik. “Penyidik tidak bisa melakukan intervensi,” ujarnya.
Rizieq dicari polisi dalam kasus percakapan yang diduga mengandung konten pornografi dengan Firza. Pada 29 Mei, penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Kemudian namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi juga telah mengeluarkan surat penjemputan paksa jika Rizieq tiba di bandara.
Penyidik menggunakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain Rizieq, Firza juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama pada 16 Mei lalu. Kasus ini bermula dari perbincangan luas keduanya di situs bernama baladacintarizeeq.
Dalam website yang kini sudah tidak bisa diakses lagi itu, terjadi perbincangan mesra di aplikasi pesan singkat WhatsApp antara pria bernama akun Rizieq dengan wanita yang diduga Firza. Bahkan, beberapa foto wanita tanpa busana juga ikut menjadi perbincangan. – Rappler.com