• April 3, 2025

Rizieq Shihab Jadi Tersangka, FPI Ajukan Sidang Pendahuluan

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

“Kami tidak terima jika pendeta dikriminalisasi,”

BANDUNG, Indonesia — Ketua Front Bantuan Hukum (LAF) Depan Pembela Islam (FPI) Ki Agus M Choiri Jabar mengatakan, pihaknya akan mengajukan sidang perdana atas penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Pancasila.

“Gugatan praperadilan akan kami ajukan setelah kami menerima surat penetapan klien kami sebagai tersangka atau kami telah menerima somasi atas nama klien kami sebagai tersangka,” kata Ki Agus M. Choiri, Selasa, 31 Januari 2017 saat ditanya. dikatakan.

Diberitakan sebelumnya, Pemimpin FPI Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan Pancasila dan penghinaan terhadap nama baik mantan Presiden Soekarno. Dia dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri, putri Soekarno, pada Oktober tahun lalu.

Agus mengatakan, dasar penangkapan tersangka oleh Polda Jabar salah karena Pancasila yang dibicarakan Rizieq dalam pidato yang dilaporkan Sukmawati bukanlah Pancasila yang kini menjadi dasar negara.

Agus menjelaskan, dasar gugatan praperadilan yang akan diajukan ke PN Bandung adalah Pancasila yang disebutkan Rizieq saat memberikan ceramah di Lapangan Gasibu Kota Bandung pada tahun 2011, bukan Pancasila yang menjadi dasar negara.

“Pancasila yang dimaksud klien kami adalah Pancasila yang masih dalam bentuk usulan. Artinya Pancasila belum menjadi dasar negara. “Pancasila Sukarno adalah Pancasila tanggal 1 Juni 1945, sedangkan dasar negara kita adalah Pancasila yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945,” kata Agus.

Meski begitu, kata Agus, pihaknya mengapresiasi dan menghormati penetapan status tersangka pada Rizeq Shihab. Menurutnya, hal itu merupakan hak kepolisian.FPI Jabar mengapresiasi, menghormati keputusan Polda Jabar yang menetapkan klien kami sebagai tersangka, ujarnya.

Respon berbeda ditunjukkan Aliansi Gerakan Islam (API) Jawa Barat. Ormas yang aktif mendukung dan membela Rizieq menyayangkan dan menyayangkan penetapan Rizieq sebagai tersangka. “Kami tidak terima ulama dikriminalisasi,” kata Asep Syarifudin, Ketua API Jabar.

Dia mengatakan, massa akan turun ke jalan untuk mendukung Rizieq nanti saat ujian. Misalnya kalau dia diperlakukan seperti itu, saya kira rakyat akan pindah, rakyat akan pindah, kata Asep.

Kabid Humas Polda Jabar Kompol Yusri Yunus mengimbau Rizieq tak ikut massa saat diperiksa nanti. “Datang saja dengan pengacara, tidak perlu mendatangkan massa,” kata Yusri. —Rappler.com

uni togel