Rizieq Shihab kembali dilaporkan menyebarkan ujaran kebencian
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
SPI menilai bagian ceramah Rizieq yang berbunyi ‘kalau Tuhan melahirkan siapa yang akan menjadi bidannya’ dinilai mengganggu kerukunan antar umat beragama.
JAKARTA, Indonesia – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena ceramahnya yang dianggap menyinggung agama tertentu. Laporan kali ini disampaikan oleh sekelompok orang yang mengaku bernama Lembaga Perdamaian Mahasiswa (SPI). (BACA: Penistaan Agama Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polda Metro Jaya)
Laporan yang disampaikan Direktur Eksekutif SPI Doddy Abadallah diterima polisi pada 27 Desember 2016 dengan nomor LP/6367/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus. Selain Rizieq, Doddy juga melaporkan pemilik Twitter tersebut. akun @sayareya yang mengunggah penggalan video ceramah Rizieq di kawasan Jakarta Timur.
Keduanya didakwa menyebarkan penghinaan terhadap suatu kelompok agama dan menyebarkan kebencian berbasis SARA. Baik Rizieq maupun pemilik akun Twitter @sayareya disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami melaporkan Habib Rizieq Shihab atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian di muka umum yang berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama di Indonesia,” kata Doddy saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 27 Desember.
Doddy pun membawa bukti berupa rekaman video ceramah Rizieq yang beredar di media sosial. Ia juga melampirkan cuplikan video dari akun @sayareya yang diduga menyebarkan ujaran kebencian.
Meski tampak serupa dengan laporan yang disampaikan Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) pada Senin, SPI mengaku tidak fokus pada dugaan penodaan agama.
“Unsur penodaan agama sudah jelas. Namun, yang kami fokuskan adalah ujaran kebencian. Dari situ jelas-jelas ia mengejek ajaran agama lain. Di sana dia bilang, ‘Kalau Tuhan melahirkan, siapa yang jadi bidan?” kata Doddy.
Menurut SPI, ucapan Rizieq dalam penggalan video itu berpotensi mengganggu kerukunan antar umat beragama.
“Kami datang sebagai mahasiswa Muslim dan kami memutuskan untuk melaporkan Rizieq agar dia tidak dianggap sebagai wakil umat Islam. “Kami dari pihak Islam (merasa) terhina (atas komentarnya),” ujarnya.
Sebagai lembaga yang bergerak di bidang perdamaian, kata Doddy, perkataan yang berpotensi memecah belah persatuan sangat disayangkan. Apalagi, kata Doddy, dalam Al-Quran surat Al-An’am ayat 108 dilarang keras menghina Tuhan dan keyakinan agama lain.
“Kami tidak ingin hubungan harmonis antara umat Islam dan Kristen terganggu karena Rizieq. Apalagi tidak sesuai dengan surat Al An’am ayat 108, ujarnya. – Rappler.com